Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Ketua BPK Jadi Saksi Meringankan untuk Rizal Djalil

Kompas.com - 08/12/2020, 14:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengaku diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk mantan anggota BPK RI Rizal Djalil, Selasa (8/12/2020).

Rizal merupakan tersangka kasus dugaan suap terakit proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

"Saya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Rizal Djalil itu gambarannya," kata Agung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, dikutip dari Antara.

Agung tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaannya. Namun, ia menegaskan BPK akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Sambut Ketua BPK yang Dipanggil sebagai Saksi, ICW: Memalukan

Ia juga meminta agar asas praduga tak bersalah dikedepankan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bahwa dalam kasus Rizal Djalil dia posisinya tersangka tetap dengan hormati proses penegakan hukum maka seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap," ujar Agung.

Diketahui, KPK menetapkan Rizal dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya 8 orang telah divonis bersalah.

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Baca juga: Eks Anggota BPK Rizal Djalil Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek SPAM

Surat tugas adalah untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 Miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Baca juga: Ditahan KPK, Rizal Djalil: Tak Perlu Disesalkan, Mengalir Saja seperti Sungai Musi-Batanghari

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com