JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rizal Djalil menganggap penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai sebuah cobaan.
Rizal merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Ini bukanlah sebuah takdir, bukan juga musibah, tetapi murni cobaan yang diberikan Allah. Saya siap bertanggung jawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan," ucap Rizal saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai konferensi pers, Kamis (3/12/202.
"Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi-Batanghari. Pasti akan sampai di muara juga. Bagi saya, ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujar Rizal.
Baca juga: Eks Anggota BPK Rizal Djalil Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
Rizal pun berharap kasus yang menimpanya itu tidak mencoreng citra institusi BPK.
Menurut Rizal, para auditor di BPK sudah bekerja maskimal, termasuk timnya di Auditor Utama Keuangan Negara IV.
Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan KPK untuk 20 hari pertama.
Rizal ditahan KPK di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Leonardo ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Rizal dan Leonardo merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya telah 8 tersangka yang kini sudah divonis bersalah.
Dalam kasus ini, Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan