Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Sekolah Tak Terburu-buru Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 04/12/2020, 07:36 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta sekolah benar-benar telah memastikan kesiapannya mulai dari izin hingga penerapan protokol kesehatan sebelum membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut dia ada sejumlah sekolah yang keliru menyikapi kebijakan dari surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri.

Huda mengatakan, ada sekolah yang mengganggap kebijakan pembelajaran tatap muka adalah hal yang wajib.

“Padahal, sekali lagi ini adalah kebijakan alternatif bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, bagi yang belum jangan maksain,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Komisi X Akan Minta Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Ditinjau Kembali

“Jadi tidak usah tergesa-gesa, tidak usah terburu-buru, sampai sekolah yang bersangkutan siap untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tutur dia.

Selain itu, Huda juga merespon meningkatnya kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Hingga, Kamis (3/12/2020) Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus postif Covid-19 dengan 8.369 kasus dalam 24 jam.

“Saya kira tren kenaikan Covid ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali sektor pendidikan, saya kira ini posisinya extraordinary ya kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Huda.

Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah 2021, Pakar UGM: Harus Melibatkan Epidemiolog

Huda berharap peningkatan ini tidak terus menerus terjadi mengingat bulan Januari yang akan datang pemerintah memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

Kendati demikian, menurutnya, jika hingga pertengahan Desember tetap terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19, Komisi X akan meminta Kemendikbud meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kalau rekornya naik terus, saya kira nanti komisi X akan meminta kepada Kemendikbud beserta Kementerian yang lain melakukan evaluasi,” kata Huda.

“Karena sekali, lagi hukum tertinggi kita adalah keselamatan peserta didik dan pendidik,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com