JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengungkap enam syarat yang harus dipenuhi daerah dan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
"Mensyaratkan enam ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah dan daerah," kata Jumeri melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Syarat pertama, kata Jumeri adalah, adanya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di sekolah.
Syarat kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, lalu kesiapan menerapkan wajib masker.
Baca juga: KPAI: Hanya 4,08 Persen Sekolah yang Akan Melakukan Rapid Test Saat Pembelajaran Tatap Muka
Kemudian memiliki thermogun atau alat pengukur suhu, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki kormobid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, ada riwayat perjalan atau riyawat kontak dengan orang terinfeksi covid.
Serta mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.
Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.
Baca juga: Ada Pelajar Positif Corona, Rencana Sekolah Tatap Muka Jenjang SMP di Surabaya Dievaluasi
"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi persnya secara daring (20/11/2020).
Nadiem mengatakan, sekolah yang sudah diperbolehkan belajar tatap muka oleh pemerintah daerah (Pemda) dan Komite Sekolah, maka mewajibkan kapasitas maksimal murid yang hadir sebanyak 50 persen, dari total murid yang ada di kelas.
"Pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka, dari rata-rata jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.