Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 24/11/2020, 17:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat fraksi di DPR tidak setuju RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya akan menolak RUU HIP masuk Prolegnas prioritas 2021, jika isi materi RUU tersebut masih seperti yang lama.

"Ini penting sebelum kita menyepakatinya, kalau masih seperti yang lalu, Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021," kata Firman dalam rapat Panja Prolegnas RUU Prioritas 2021 secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: MUI: RUU HIP Bertentangan dan Mengancam Eksistensi Pancasila

Sementara itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifah mengingatkan, pernyataan pimpinan DPR yang berjanji akan menghentikan pembahasan RUU HIP pada 16 Juli 2020 yang lalu.

Oleh karenanya, ia menilai, tidak elok jika DPR kembali memasukkan RUU HIP dalam Prolegnas prioritas 2021.

"Pada 16 Juli 2020 ketua DPR dan wakil ketua DPR Bu Puan (Maharani) dan Pak Azis (Syamsuddin) bahwa pembahasan Tentang HIP dihentikan. Sehingga kalau sudah demikian, posisinya masa kita masih akan terus melanjutkan. Ini menjadi catatan kami," kata Ledia.

Senada dengan Ledia, anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengingatkan, agar RUU HIP tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

"Munculnya RUU ini menimbulkan kegaduhan. karena itu kita tidak ingin munculnya RUU HIP ini akan menimbulkan kegaduhan baru," kata Zainuddin.

Sementara, anggota Baleg dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, RUU HIP sebelumnya pernah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta DPR dan pemerintah perlu meninjau ulang draf RUU HIP.

Baca juga: 37 RUU Direncanakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU HIP dan RUU PKS

"Terkait RUU HIP, yang karena ini mengalami pro dan kontra di masyarakat dan kami baca di media drafnya berbeda, dan apa yang ada di DPR dan pemerintah mungkin perlu ditinjau ulang RUU HIP ini," kata Illiza.

Adapun RUU HIP masuk dalam usulan Prolegnas Prioritas 2021 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sementara itu, keputusan final Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan pada Rabu (25/11/2020).

Berikut 38 RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas prioritas 2021 :

RUU usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com