Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 RUU Direncanakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU HIP dan RUU PKS

Kompas.com - 17/11/2020, 15:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya sudah menginventarisasi 37 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Total ada 37 RUU yang dipaparkan tim ahli dan Raker keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas prioritas dilakukan besok," kata Willy saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Willy mengatakan, 37 RUU tersebut yang terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPD.

Adapun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat ditunda pembahasannya, kembali masuk dalam daftar RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Baca juga: Pengusul: Substansi RUU Ketahanan Keluarga Berbeda dengan UU Perkawinan

Namun, Willy mengatakan, tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 mengingat capaian legislasi DPR sangat rendah.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," ujarnya.

Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg DPR RI:

usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

5. RUU tentang perubahan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI

6. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI

7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com