Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2020, 16:59 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," ucap Awi.

Baca juga: Polri Sebut Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berbeda dengan Pilkada Solo

Kendati demikian, ia belum memiliki informasi berapa banyak kamera CCTV yang rekamannya diambil.

Pengumpulan alat bukti itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Menurut Awi, alat bukti dikumpulkan untuk menguatkan konstruksi hukum yang disusun.

"Walaupun kasat mata kita semua orang sudah tahu (ada kerumunan), tapi secara hukum, kita beracara, harus tetap lakukan penyitaan-penyitaan, kemudian analisa digital," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pasca-Acara Rizieq Shihab: Ridwan Kamil Akan Diklarifikasi hingga Polemik Disamakan Pilkada

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: FPI Tak Terima Polisi Bedakan Kerumunan Rizieq dan Gibran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Nasional
Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Nasional
Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com