Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," ucap Awi.
Kendati demikian, ia belum memiliki informasi berapa banyak kamera CCTV yang rekamannya diambil.
Pengumpulan alat bukti itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Menurut Awi, alat bukti dikumpulkan untuk menguatkan konstruksi hukum yang disusun.
"Walaupun kasat mata kita semua orang sudah tahu (ada kerumunan), tapi secara hukum, kita beracara, harus tetap lakukan penyitaan-penyitaan, kemudian analisa digital," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020).
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/16595641/polisi-kumpulkan-rekaman-cctv-di-lokasi-pernikahan-putri-rizieq-shihab-dan