Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Prolegnas Prioritas 2021 Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/11/2020, 16:48 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, meminta agar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 fokus pada penanganan Covid-19.

Menurut Fajri, DPR dapat menunda pembahasan RUU lain yang tidak mendesak.

"Fungsi legislasi harusnya bisa ditunda dan mendahulukan pengawasan agar pemerintah bisa lebih cepat menangani Covid-19. Pun kalau legislasi harus yang berkaitan erat dengan penanganan Covid-19," kata Fajri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Dia menyatakan DPR dan pemerintah semestinya memiliki visi saat menyusun Prolegnas Prioritas, terutama di masa pandemi ini.

Fajri berpendapat isu penanganan pandemi Covid-19 harusnya mendapatkan prioritas.

"Sekarang menuju 2021 kita di masa pandemi, apakah ada keterkaitannya? Menurut PSHK, isu penanganan Covid-19 semestinya yang utama," ucapnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

Fajri juga mengingatkan agar jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas realistis agar pembahasannya betul-betul efisien.

Selain itu, Fajri meminta agar DPR membuka ruang partisipasi publik yang luas saat menyusun Prolegnas Prioritas 2021. Ia mendorong agar draf dan naskah akademik dipublikasikan secara resmi.

"Ada baiknya semua RUU yang diusulkan, disebarluaskan. Dibuka secara resmi. Buka ruang publik memberikan masukan. Jadi DPR dan presiden jangann asyik sendiri ketika menentukan RUU mana yang masuk Prolegnas Prioritas," tegasnya.

Diberitakan, DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan bersama pemerintah.

Baca juga: Formappi: Jangan Asal Susun Prolegnas Prioritas 2021

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa penyusunan Prolegnas Prioritas harus dilakukan dengan matang.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com