Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Prolegnas Prioritas 2021 Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/11/2020, 16:48 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, meminta agar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 fokus pada penanganan Covid-19.

Menurut Fajri, DPR dapat menunda pembahasan RUU lain yang tidak mendesak.

"Fungsi legislasi harusnya bisa ditunda dan mendahulukan pengawasan agar pemerintah bisa lebih cepat menangani Covid-19. Pun kalau legislasi harus yang berkaitan erat dengan penanganan Covid-19," kata Fajri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Dia menyatakan DPR dan pemerintah semestinya memiliki visi saat menyusun Prolegnas Prioritas, terutama di masa pandemi ini.

Fajri berpendapat isu penanganan pandemi Covid-19 harusnya mendapatkan prioritas.

"Sekarang menuju 2021 kita di masa pandemi, apakah ada keterkaitannya? Menurut PSHK, isu penanganan Covid-19 semestinya yang utama," ucapnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

Fajri juga mengingatkan agar jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas realistis agar pembahasannya betul-betul efisien.

Selain itu, Fajri meminta agar DPR membuka ruang partisipasi publik yang luas saat menyusun Prolegnas Prioritas 2021. Ia mendorong agar draf dan naskah akademik dipublikasikan secara resmi.

"Ada baiknya semua RUU yang diusulkan, disebarluaskan. Dibuka secara resmi. Buka ruang publik memberikan masukan. Jadi DPR dan presiden jangann asyik sendiri ketika menentukan RUU mana yang masuk Prolegnas Prioritas," tegasnya.

Diberitakan, DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan bersama pemerintah.

Baca juga: Formappi: Jangan Asal Susun Prolegnas Prioritas 2021

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa penyusunan Prolegnas Prioritas harus dilakukan dengan matang.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Selasa (17/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com