Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berbeda dengan Pilkada Solo

Kompas.com - 19/11/2020, 07:09 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta kasus kerumunan saat pendaftaran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo tak disamakan dengan kasus kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Respons Polri soal Ancaman FPI Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

Ia pun meminta wartawan untuk menanyakan penindakan saat pendaftaran Gibran kepada Bawaslu setempat.

Menurut Awi, setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan memiliki perbedaan sehingga tidak bisa dipukul rata.

Dalam penanganan oleh polisi, Awi mengatakan, Polri mendorong kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020. Surat itu ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu poin dalam surat itu adalah memerintahkan jajaran kepolisian memproses hukum siapapun yang melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Kalau (kasatwil) masih tidak mampu, ya tentunya nanti dievaluasi oleh pimpinan Polri, sudah begitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara FPI Aziz Yanuar menilai polisi bersikap tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI pada acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Padahal, kata Aziz, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, namun tidak pernah ditindak oleh polisi.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri

Aziz pun mencontohkan sejumlah kegiatan di berbagai daerah yang melanggar protokol kesehatan, tapi tak pernah tersentuh hukum.

Salah satunya adalah kerumunan saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com