JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebutkan, masih ada 1.052.010 pemilih dalam Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemadanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 18 November 2020.
"Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," kata Viryan melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: KPU Sebut Ada 1.754.751 Pemilih di Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP
Sebelumnya, pada 11 November 2020 jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.754.751 pemilih.
Sementara, jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 tercatat sebanyak 100.359.152 pemilih.
Viryan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjamin seluruh hak pilih bagi warga Indonesia.
Ia pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk merampungkan proses perekaman ini.
"Direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT (daftar pemilih tetap) sampai hari pemungutan suara," ujar dia.
Baca juga: Polri Sebut Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berbeda dengan Pilkada Solo
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara itu, hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Pasca-Acara Rizieq Shihab: Ridwan Kamil Akan Diklarifikasi hingga Polemik Disamakan Pilkada
KPU dan pihak terkait lainnya juga sudah membuat berbagai macam strategi pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang dilakukan KPU adalah menyiapkan berbagai macam skenario penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.