Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Dilaporkan Alumni ITB ke KASN dan BKN

Kompas.com - 13/11/2020, 10:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (10/11/2020).

Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari mengatakan, laporan tersebut sudah dirilis sejak 28 Oktober 2020 dan dikirim melalui email dan pos ke semua tujuan yang ada di dalamnya.

"Sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut, Selasa 10 November kemarin kami menghadap Ketua KASN untuk menyampaikan laporan tertulis secara langsung agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KASN," kata Shinta saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Din Syamsuddin: Ada Gejala Constitutional Dictatorship di Negara Ini

Oleh karena itu, kata dia, laporan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan sebelumnya.

Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, lima orang delegasi anggota GAR ITB telah bertemu Ketua KASN Agus Pramusinto dan menyerahkan secara resmi laporan bernomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 itu.

Delegasi itu bertindak mewakili 2.075 anggota GAR Alumni ITB lintas angkatan dan lintas jurusan yang mendukung diterbitkannya laporan tersebut.

Melihat isi laporan yang diterima Kompas.com, surat itu mencantumkan nama Din Syamsuddin selaku terlapor.

Din juga ditulis statusnya di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

"Setelah mencermati secara saksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," bunyi halaman pertama surat tersebut.

Dalam laporannya, GAR ITB menyertakan enam pokok pelanggaran yang diduga dilakukan Din, sebagai berikut:

1. Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya

Hal tersebut, berdasarkan laporan GAR ITB, dilakukan Din pada 29 Juni 2019.

GAR ITB menyebut, tindakan terlapor yang melanggar yaitu melontarkan tuduhan tentang adanya rona ketidakjujuran, dan ketidakadilan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi yang memprotes serta memutus perkara sengketa Pilpres 2019.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Penangkapan Syahganda Diwarnai Kejanggalan

GAR ITB menilai, sikap Din mencerminkan perilaku seorang PNS yang telah melanggar sumpah dan kewajiban sebagai pegawai ASN yang seharusnya senantiasa menjunjung tinggi martabat PNS.

Gar ITB juga menyertakan bukti laporan berupa berita di media massa online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com