Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Hadirnya Dubes Palestina di Deklarasi KAMI, Ini Penjelasan Din Syamsuddin

Kompas.com - 19/08/2020, 15:13 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin memberi klarifikasi mengenai kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun dalam acara deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Menurut Din Syamsuddin, kehadiran Zuhair hanya sebagai undangan dalam acara deklarasi KAMI.

"Banyak tamu undangan non deklarator yang diundang, baik dubes maupun pejabat seperti pimpinan MPR, dan lembaga negara lain, pimpinan ormas," kata Din kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Dikira Acara HUT Ke-75 RI, Dubes Palestina Hadiri Acara KAMI

Din juga mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman pada Duta Besar Palestina saat membaca undangan deklarasi yang telah disampaikan.

Sehingga, hal itu menyebabkan Zuhair mengira undangan tersebut untuk memperingati hari kemerdekaan.

"Rupanya ada kesalahpahaman. Beliau tidak baca saksama undangan, tapi begitu melihat nama saya, beliau langsung berniat hadir saja karena menganggap saya sahabat (sebagai Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina)," ujar Din Syamsuddin.

Ia juga mengaku telah mengundang banyak dubes untuk hadir. Namun, sebagian dubes menjawab tidak bisa hadir atau tidak menjawab.

Din juga menegaskan undangan yang diberikan sudah jelas yakni terkait deklarasi KAMI.

"Bagi KAMI pengundangan dan kehadiran dubes negara asing pada acara ormas dan parpol merupakan suatu hal biasa dan sering terjadi," ucap dia.

Baca juga: Gelar Deklarasi, KAMI Sampaikan Delapan Tuntutan Ini...

Diberitakan sebelumnya, Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menghadiri acara deklarasi KAMI yang diinisiasi oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menjelaskan, kehadiran Zuhair atas undangan dari Din Syamsuddin.

"Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia-Palestina," demikian bunyi keterangan resmi Kedutaan Besar Palestina, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Soal Tuntutan KAMI, Wakil Ketua DPR: Kami Tegas Menolak Komunisme

Kedutaan Besar Palestina juga menjelaskan, Zuhair hadir karena mengira acara tersebut adalah peringatan HUT ke-75 RI.

Menurut Kedutaan Besar Palestina, kehadiran Zuhair juga hanya berlangsung selama lima menit saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya," lanjut keterangan resmi tersebut.

Baca juga: Sebagai Inisiator, Din Syamsuddin Tegaskan bahwa KAMI Gerakan Moral

Kedutaan Besar Palestina sekaligus mengucapkan rasa terima kasihnya atas semua bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia.

Mereka pun menegaskan Palestina bukan bagian dalam kegiatan politik Indonesia.

"Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia," jelas keterangan resmi Kedutaan Palestina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com