Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Dilaporkan Alumni ITB ke KASN dan BKN

Kompas.com - 13/11/2020, 10:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

2. Din dinilai mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara

Berdasarkan laporan GAR ITB, bukti kejadiannya pada 1 Juni 2020. GAR ITB menuliskan tindakan terlapor terjadi pada saat webinar "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang digelar oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah dan Kolegium Jurist Institute.

Baca juga: Din Syamsuddin Protes Penangkapan Petinggi KAMI: Patut Diyakini Bermotif Politis

GAR menilai, Din menunjukkan kekonsistenannya untuk menyuarakan penilaian yang negatif terhadap pemerintah.

3. Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan mencederai kredibilitas pemerintah

Dalam laporan GAR ITB, Din dituliskan telah mengeluarkan pernyataan yang pada dasarnya merupakan sebuah framing yang menyesatkan pemahaman masyarakat Indonesia.

Pernyataan Din tersebut, berdasarkan laporan GAR ITB, terjadi pada 2 Agustus 2020 bertepatan dengan peristiwa pra-deklarasi kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Adapun Din bertindak selaku Presidium KAMI.

GAR ITB menilai, Din tengah mengesankan Indonesia seolah-olah sedang dalam kondisi sangat darurat, akibat dari praktek, oligarkhi, kleptokrasi, korupsi, dan politik dinasti.

4. Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah

GAR ITB melihat, acara deklarasi kelompok KAMI di Jakarta pada 18 Agustus 2020 merupakan sebuah konfirmasi resmi atas posisi kepemimpinan Din di dalam kelompok tersebut.

Baca juga: Din Syamsuddin: Kritik KAMI Ciptakan Instabilitas atau Pemerintah Anti-kritik?

Oleh karena itu, GAR ITB menilai, kedudukan kelompok KAMI terhadap pemerintah adalah cerminan dari posisi Din terhadap pemerintah pula.

5. Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fitnah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah

GAR ITB melihat pidato Din pada deklarasi kelompok KAMI Jawa Barat di Bandung, 7 September 2020 merupakan sebuah pelanggaran atas sumpahnya sebagai PNS.

Dalam hal tersebut, GAR ITB menilai ada kesengajaan oleh Din untuk menyebarkan kabar bohong pada publik.

Menurut GAR ITB, Din telah menyatakan seolah-olah terjadi kerusakan negara dan bangsa pada masa kini yang skalanya lebih besar daripada kerusakan yang terjadi selama masa penjajahan Belanda.

6. Din dinilai mengajarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com