Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Hotman Paris, Winda Earl Tegaskan Tak Pernah Terima Buku Tabungan dan Kartu ATM

Kompas.com - 10/11/2020, 11:09 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menegaskan tidak pernah menerima buku tabungan dan kartu ATM ketika membuka rekening di Maybank Indonesia.

Winda menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, yang menilai janggal dirinya tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka, saya hanya membuka rekening jenis rekening koran," ucap Winda dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).

Menurut Winda, keluarganya sudah biasa membuka tabungan jenis rekening koran di bank lain dan hingga saat ini uangnya masih aman.

Baca juga: Winda Earl Sakit Hati Maybank Seret Ayahnya Dalam Kasus Raib Tabungannya

Winda sekaligus menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani bukti penerimaan buku tabungan dan kartu ATM.

Ia juga mengaku tidak pernah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang telah menjadi tersangka.

"Tidak pernah. Saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," ungkap dia.

Menurutnya, rekening yang dibuka pada tahun 2015 itu adalah tabungannya untuk masa depan.

Maka dari itu, ia tidak mengecek lebih lanjut perihal transaksi di rekening tersebut.

Baca juga: Maybank Siap Ganti Uang Atlet E-Sport Winda Earl, asalkan...

Selain itu, ia juga mengaku menerima rekening koran tiap bulannya.

Ternyata, saat ibu Winda ingin mengambil uang di rekening Maybank miliknya, uangnya sudah raib. Begitu pula yang terjadi di rekening Winda.

"Keluarga saya tahu uang saya hilang itu ketika mama saya mau tarik uang. Ternyata ketika mau tarik uang di Maybank, ditolak teller-nya, dibilang saldo tidak cukup. Di titik itu kita baru menyadari ada kejanggalan, maka itu baru dicek ke rekening saya, ternyata rekening saya juga hilang dananya," kata Winda.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-sport Winda Earl di rekening bank tersebut.

Baca juga: Maybank Sebut Tersangka A Sudah Lama Mengenal Ayah Winda Earl

Salah satunya adalah, kata Hotman, terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan kartu ATM dari bank.

Selama ini, kata Hotman, buku tabungan Winda disimpan oleh pemimpin cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com