Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Tahapan Pembukaan Umrah Saat Pandemi

Kompas.com - 06/11/2020, 21:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi diketahui telah membuka kembali akses ibadah umrah setelah sebelumnya ditutup sejak akhir Februari 2020 akibat pandemi Covid-19.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan ibadah umrah ini dilakukan secara bertahap. 

Endang mengatakan, Arab Saudi membuka ibadah umrah dalam empat tahapan. Indonesia, kata dia, baru bisa melakukan ibadah umrah pada tahap ketiga.

Baca juga: Sebelum Kembali ke Indonesia, Jemaah Umrah Perdana Akan Jalani Swab Test?

Indonesia, menurut Endang, diizinkan untuk ibadah umrah oleh Arab Saudi karena perizinan visa sudah keluar.

"Alhamdulillah, pada tanggal 1 November kemarin, setelah Pakistan datang pukul 14.00, jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di Arab Saudi pukul 18.18 waktu setempat," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan AMPHURI bertajuk "Regulasi dan Kondisi Umrah di Masa Pandemi", Jumat (6/11/2020).

Endang mengatakan, tahap pertama pembukaan umrah di masa pandemi dimulai pada 4 Oktober 2020.

Saat itu, Arab Saudi mengizinkan warga negaranya dan mukimin untuk menunaikan ibadah umrah.

Adapun pemerintah Arab Saudi juga mengatur dengan ketat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi mulai dari mengatur kapasitas hanya 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

"Sekitar 6.000 jemaah umrah per hari pada saat itu," ujarnya.

Kemudian, pada tahap kedua, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi warga negaranya dan mukimin.

Tahap kedua berlangsung mulai 18 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi juga tetap mengatur sebanyak 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan.

Baca juga: Amphuri dan Asosiasi Travel Agent Akan Evaluasi Umrah Perdana

Pada saat itu, hanya 15.000 jemaah yang menunaikan ibadah umrah dan 40.000 jemaah shalat per harinya.

Baru lah pada tahap ketiga, pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi WN Saudi dan mukimin serta warga negara asing mulai 1 November 2020.

Pada tahapan ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol pencegahan Covid-19.

Namun, jemaah umrah tetap dibatasi 20.000, semetara jemaah shalat 60.000 per harinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com