Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jurassic Park dan Kelangsungan Hidup Komodo

Kompas.com - 27/10/2020, 07:47 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Aloysius menyatakan, desakan masyarakat dunia sangat dibutuhkan demi menyelamatkan hajat hidup komodo yang terancam punah akibat aktivitas pembangunan.

Ia menegaskan bahwa komodo bukan milik rakyat Indonesia saja, melainkan punya publik dunia.

"Bagi kami, komodo bukan milik kami sesungguhnya, komodo adalah milik seluruh entitas manusia di dunia," tegas dia.

Baca juga: Polemik Proyek Jurassic Park, Pemprov NTT: Harus Dibedakan Pulau Rinca dan Pulau Komodo

Aloysius berharap dunia internasional memberikan perhatian besar terhadap ambisi Pemerintah Indonesia mengubah naturalitas habitat komodo.

Ia tak ingin pembangunan yang digencarkan Presiden Joko Widodo justru mengancam kehidupan komodo.

"Apabila masyarakat dunia mencintai komodo, merasa memiliki dan prihatin terhadap situasi komodo saat ini, serukan agar Pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan ekstraksi di Loh Buaya, Pulau Rinca," tegas dia.

Dalih pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun angkat bicara mengenai pembangunan proyek tersebut yang dianggap bisa mengancam kehidupan komodo.

KLHK berdalih telah menerapkan prinsip kehati-hatian terkait penggunaan alat berat, seperti truk, di lokasi pembangunan proyek pariwisata Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Hal itu ia sampaikan juga untuk menanggapi foto seekor komodo yang berhadap-hadapan dengan truk proyek. Foto tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca juga: KLHK Sebut Proyek di Pulau Rinca Tak Membahayakan Populasi Komodo

"Dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah dalam keterangan pers, Senin (26/10/2020).

Nunu mengatakan, secara spesifik lokasi pembangungan proyek wisata di foto tersebut ada di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca.

Menurut Nunu, estimasi populasi komodo di Loh Buaya saat ini ada sekitar 66 ekor dan jumlahnya relatif stabil. Bahkan, cenderung sedikit meningkat dalam lima tahun terakhir.

Sementara, jumlah komodo yang sering berkeliaran di sekitar area pembangunan proyek wisata di Loh Buaya diperkirakan sekitar 15 ekor. Komodo-modo tersebut memiliki perilaku berjemur setiap pagi.

Nunu juga menegaskan, pembangunan proyek tidak akan membahayakan populasi komodo.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan tren populasi yang tetap stabil di lokasi wisata Loh Buaya tersebut. Artinya, apabila dikontrol dengan baik dan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo area wisata tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pembangunan TNK bisa Bahayakan Ekosistem dan Konservasi Komodo

Nunu mengatakan, selama pembangunan proyek wisata di Pulau Rinca ini, pemerintah menurunkan 5 sampai 10 ranger untuk mengawasi satwa komodo di sekitar lokasi.

Para ranger tersebut melakukan pemeriksaan keberadaan komodo, seperti di kolong-kolong bangunan hingga kolong truk pengangkut material.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com