Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Santri, Saatnya Pesantren Lebih Diperhitungkan...

Kompas.com - 22/10/2020, 14:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi pesantren untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para santri. Lulusan pesantren harus lebih dapat diperhitungkan di kancah yang lebih luas. Oleh karena itu, para santri tidak boleh hanya dibekali kemampuan berdakwah dan mengaji, tetapi juga kemampuan lain yang kelak berguna ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya.

Terlebih, pada saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memungkinkan bagi santri untuk dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan manapun sesuai dengan minat mereka.

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan, selama ini lulusan pesantren kerap dikesampingkan karena dianggap hanya memiliki kecakapan di bidang agama semata.

Baca juga: Ngantor Pakai Sarung di Hari Santri, ASN: Teringat Perjuangan Kiai Hasyim Asy’ari

“Pesantren masih dipandng sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan. Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia kerja maupun birokratisasi pemerintahan,” kata Chriswanto di Jakarta, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Paradigma itu, imbuh dia perlu diubah dengan meningkatkan pemberdayaan terhadap para santri selama masih menempuh pendidikan. Ia pun mengapresiasi keberadaan UU 18/2019, dimana melalui UU tersebut pemerintah berencana meningkatkan status pesantren.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, uji publik atas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelaksanaan beleid itu hampir selesai. Demikian halnya uji publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pondok Pesantren.

Ia pun mengingatkan agar pesantren dapat beradaptasi dengan cepat atas implementasi dari UU 18/2019.

“UU ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur

Secara umum, kedua aturan turunan itu mengamanatkan pesantren menjadi lembaga pendidikan formal yang diakui ijazahnya, sebagaimana lembaga pendidikan umum lainnya. Konsekwensi dari kebijakan ini adalah pesantren harus mempersiapkan sumber daya yang lebih mumpuni, pembiayaan dan sejumlah hal lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mendesak, uji publik terhadap dua aturan turunan itu segera diselesaikan. Sehingga, kedua aturan turunan itu dapat segera diimplementasikan.

PPP, imbuh dia, mendukung program afirmasi dan fasilitasi negara terhadap pesantren melalui program kerja di berbagai kementerian, seperti pembangunan rumah susun bagi pesantren, peningkatan kualitas sanitasi yang lebih layak, pusat kesehatan pesantren, program pendidikan daring, hingga vokasi di pesantren.

Namun, ia menyayangkan, pesantren belum mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah, seperti dalam hal alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren di dalam APBN 2021. Ia pun mendesak pemerintah merevisi APBN 2021 dengan mengalokasikan BOP ke pesantren Biaya Operasional Santri.

Baca juga: Peringatan Hari Santri, Ketua DPR: Perkuat Gotong Royong Hadapi Pandemi Covid-19

Dorong jadi wirausahawan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan program ekonomi syariah. Upaya ini diharapkan dapat ditangkap oleh pesantren sebagai sebuahh peluang untuk mengembangkan para santri sebagai insan yang juga pandai dalam berwirausaha.

Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.ANTARA FOTO/FAUZAN Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.

Menurut Ma’ruf, pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan terutama di bidang ekonomi, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil. Di samping itu, pesantren diharapkan juga dapat memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayahnya.

Salah satunya yaitu dengan mengembangkan bank wakaf bagi usaha ultra mikro maupun sistem bantuan non tunai (BNT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com