Salin Artikel

Peringatan Hari Santri, Saatnya Pesantren Lebih Diperhitungkan...

JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi pesantren untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para santri. Lulusan pesantren harus lebih dapat diperhitungkan di kancah yang lebih luas. Oleh karena itu, para santri tidak boleh hanya dibekali kemampuan berdakwah dan mengaji, tetapi juga kemampuan lain yang kelak berguna ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya.

Terlebih, pada saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memungkinkan bagi santri untuk dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan manapun sesuai dengan minat mereka.

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan, selama ini lulusan pesantren kerap dikesampingkan karena dianggap hanya memiliki kecakapan di bidang agama semata.

“Pesantren masih dipandng sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan. Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia kerja maupun birokratisasi pemerintahan,” kata Chriswanto di Jakarta, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Paradigma itu, imbuh dia perlu diubah dengan meningkatkan pemberdayaan terhadap para santri selama masih menempuh pendidikan. Ia pun mengapresiasi keberadaan UU 18/2019, dimana melalui UU tersebut pemerintah berencana meningkatkan status pesantren.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, uji publik atas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelaksanaan beleid itu hampir selesai. Demikian halnya uji publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pondok Pesantren.

Ia pun mengingatkan agar pesantren dapat beradaptasi dengan cepat atas implementasi dari UU 18/2019.

“UU ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Secara umum, kedua aturan turunan itu mengamanatkan pesantren menjadi lembaga pendidikan formal yang diakui ijazahnya, sebagaimana lembaga pendidikan umum lainnya. Konsekwensi dari kebijakan ini adalah pesantren harus mempersiapkan sumber daya yang lebih mumpuni, pembiayaan dan sejumlah hal lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mendesak, uji publik terhadap dua aturan turunan itu segera diselesaikan. Sehingga, kedua aturan turunan itu dapat segera diimplementasikan.

PPP, imbuh dia, mendukung program afirmasi dan fasilitasi negara terhadap pesantren melalui program kerja di berbagai kementerian, seperti pembangunan rumah susun bagi pesantren, peningkatan kualitas sanitasi yang lebih layak, pusat kesehatan pesantren, program pendidikan daring, hingga vokasi di pesantren.

Namun, ia menyayangkan, pesantren belum mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah, seperti dalam hal alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren di dalam APBN 2021. Ia pun mendesak pemerintah merevisi APBN 2021 dengan mengalokasikan BOP ke pesantren Biaya Operasional Santri.

Dorong jadi wirausahawan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan program ekonomi syariah. Upaya ini diharapkan dapat ditangkap oleh pesantren sebagai sebuahh peluang untuk mengembangkan para santri sebagai insan yang juga pandai dalam berwirausaha.

Menurut Ma’ruf, pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan terutama di bidang ekonomi, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil. Di samping itu, pesantren diharapkan juga dapat memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayahnya.

Salah satunya yaitu dengan mengembangkan bank wakaf bagi usaha ultra mikro maupun sistem bantuan non tunai (BNT).

“BNT ini bisa menjadi chanelling dan executing dari bank-bank syariah yang ada untuk membiayai masyarakat,” ucap Ma’ruf dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2020 yang dilangsungkan secara daring.

Selain bank syariah, imbuh Ma’ruf, pesantren juga bisa mendapatkan pembiayaan BNT dari lembaga pengelola dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM. Termasuk mengembangkan program one pesantren one product (OPOP), dimana sekaligus mengembangkan produk kreasi masyarakat sekitar.

“Saya harap yang sudah dilakukan baik di sektor keuangan maupun riil jadi semacam role model yang nantinya bisa dikembangkan atau dicontoh di pesantren lain yang akan kembangkan di seluruh pesantren,” imbuh Ma’ruf.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah pesantren yang mencapai 28.194 dengan 18 juta santri memiliki peran yang strategis di dalam pembangunan negara dan masyarakat.

Kolaborasi antara pesantren dan masyarakat sekitar berpotensi untuk mendorong kesejahteraan di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Untuk membantu upaya tersebut, ia menambahkan, pemerintah telah melakukan program digitalisasi UMKM. Dengan program itu, diharapkan pesantren dan dan masyarakat di sekitarnya dapat membentuk ekosistem yang mandiri, sejahtera dan memiliki kegiatan ekonomi yang kompetitif.

“Selain itu juga berorientasi ekspor dan meningkatkan pangsa produk halal,” kata Sri Mulyani.

Untuk mendukung kegiatan pesantren yang terdampak pandemi, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran itu disalurkan baik dalam bentuk bantuan pendidikan sebesar Rp 2,3 triiliun, hingga bantuan pembelajaran daring bagi pesantren sebesar Rp 211,7 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana tempat wudhu dan tempat cuci tangan yang tersebar di 10 provinsi.

“Bantuan dari berbagai anggaran kementerian lembaga mencapai lebih dari Rp 991 miliar,” jelasnya.

Lebih jauh, pemerintah juga masih terus menjalankan program Kredit Usah Rakyat (KUR) bagi setiap pesantren yang mengembangkan usahanya di setiap daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/14232711/peringatan-hari-santri-saatnya-pesantren-lebih-diperhitungkan

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke