Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Santri, Saatnya Pesantren Lebih Diperhitungkan...

Kompas.com - 22/10/2020, 14:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi pesantren untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para santri. Lulusan pesantren harus lebih dapat diperhitungkan di kancah yang lebih luas. Oleh karena itu, para santri tidak boleh hanya dibekali kemampuan berdakwah dan mengaji, tetapi juga kemampuan lain yang kelak berguna ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya.

Terlebih, pada saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memungkinkan bagi santri untuk dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan manapun sesuai dengan minat mereka.

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan, selama ini lulusan pesantren kerap dikesampingkan karena dianggap hanya memiliki kecakapan di bidang agama semata.

Baca juga: Ngantor Pakai Sarung di Hari Santri, ASN: Teringat Perjuangan Kiai Hasyim Asy’ari

“Pesantren masih dipandng sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan. Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia kerja maupun birokratisasi pemerintahan,” kata Chriswanto di Jakarta, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Paradigma itu, imbuh dia perlu diubah dengan meningkatkan pemberdayaan terhadap para santri selama masih menempuh pendidikan. Ia pun mengapresiasi keberadaan UU 18/2019, dimana melalui UU tersebut pemerintah berencana meningkatkan status pesantren.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, uji publik atas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelaksanaan beleid itu hampir selesai. Demikian halnya uji publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pondok Pesantren.

Ia pun mengingatkan agar pesantren dapat beradaptasi dengan cepat atas implementasi dari UU 18/2019.

“UU ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur

Secara umum, kedua aturan turunan itu mengamanatkan pesantren menjadi lembaga pendidikan formal yang diakui ijazahnya, sebagaimana lembaga pendidikan umum lainnya. Konsekwensi dari kebijakan ini adalah pesantren harus mempersiapkan sumber daya yang lebih mumpuni, pembiayaan dan sejumlah hal lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mendesak, uji publik terhadap dua aturan turunan itu segera diselesaikan. Sehingga, kedua aturan turunan itu dapat segera diimplementasikan.

PPP, imbuh dia, mendukung program afirmasi dan fasilitasi negara terhadap pesantren melalui program kerja di berbagai kementerian, seperti pembangunan rumah susun bagi pesantren, peningkatan kualitas sanitasi yang lebih layak, pusat kesehatan pesantren, program pendidikan daring, hingga vokasi di pesantren.

Namun, ia menyayangkan, pesantren belum mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah, seperti dalam hal alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren di dalam APBN 2021. Ia pun mendesak pemerintah merevisi APBN 2021 dengan mengalokasikan BOP ke pesantren Biaya Operasional Santri.

Baca juga: Peringatan Hari Santri, Ketua DPR: Perkuat Gotong Royong Hadapi Pandemi Covid-19

Dorong jadi wirausahawan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan program ekonomi syariah. Upaya ini diharapkan dapat ditangkap oleh pesantren sebagai sebuahh peluang untuk mengembangkan para santri sebagai insan yang juga pandai dalam berwirausaha.

Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.ANTARA FOTO/FAUZAN Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.

Menurut Ma’ruf, pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan terutama di bidang ekonomi, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil. Di samping itu, pesantren diharapkan juga dapat memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayahnya.

Salah satunya yaitu dengan mengembangkan bank wakaf bagi usaha ultra mikro maupun sistem bantuan non tunai (BNT).

“BNT ini bisa menjadi chanelling dan executing dari bank-bank syariah yang ada untuk membiayai masyarakat,” ucap Ma’ruf dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2020 yang dilangsungkan secara daring.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Wapres Ingin Pesantren Lahirkan Santri Gus Iwan

Selain bank syariah, imbuh Ma’ruf, pesantren juga bisa mendapatkan pembiayaan BNT dari lembaga pengelola dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM. Termasuk mengembangkan program one pesantren one product (OPOP), dimana sekaligus mengembangkan produk kreasi masyarakat sekitar.

“Saya harap yang sudah dilakukan baik di sektor keuangan maupun riil jadi semacam role model yang nantinya bisa dikembangkan atau dicontoh di pesantren lain yang akan kembangkan di seluruh pesantren,” imbuh Ma’ruf.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah pesantren yang mencapai 28.194 dengan 18 juta santri memiliki peran yang strategis di dalam pembangunan negara dan masyarakat.

Kolaborasi antara pesantren dan masyarakat sekitar berpotensi untuk mendorong kesejahteraan di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Untuk membantu upaya tersebut, ia menambahkan, pemerintah telah melakukan program digitalisasi UMKM. Dengan program itu, diharapkan pesantren dan dan masyarakat di sekitarnya dapat membentuk ekosistem yang mandiri, sejahtera dan memiliki kegiatan ekonomi yang kompetitif.

“Selain itu juga berorientasi ekspor dan meningkatkan pangsa produk halal,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Menteri Agama Apresiasi Konsep Resolusi Jihad

Untuk mendukung kegiatan pesantren yang terdampak pandemi, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran itu disalurkan baik dalam bentuk bantuan pendidikan sebesar Rp 2,3 triiliun, hingga bantuan pembelajaran daring bagi pesantren sebesar Rp 211,7 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana tempat wudhu dan tempat cuci tangan yang tersebar di 10 provinsi.

“Bantuan dari berbagai anggaran kementerian lembaga mencapai lebih dari Rp 991 miliar,” jelasnya.

Lebih jauh, pemerintah juga masih terus menjalankan program Kredit Usah Rakyat (KUR) bagi setiap pesantren yang mengembangkan usahanya di setiap daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com