Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Prinsipnya Terapkan Protokol Kesehatan dan Sanksi Pelanggar

Kompas.com - 19/10/2020, 20:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan secara ketat di Pilkada 2020.

Jika terjadi pelanggaran terhadap protokol tersebut, pihak yang terlibat harus ditindak tegas.

Hal ini disampaikan Abhan menanggapi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat Pilkada, seperti yang terjadi di Malaysia setelah digelarnya pemilu negara bagian Sabah.

"Prinsipnya bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada harus ketat memperhatikan protokol Covid dan ketika ada pelanggaran harus tegas tindakannya," kata Abhan kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19

Abhan mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 masih memungkinkan.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang kini telah ditetapkan sebagai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020.

Pasal 201A Ayat (2) UU 6/2020 menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak yang sempat tertunda akibat bencana non-alam dilaksanakan pada Desember 2020.

Namun, Pasal 201A Ayat (3) UU 6/2020 mengatakan, "Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non-alam sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A".

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Tengah Perhelatan Pilkada Serentak...

Adapun Pasal 122A Ayat (2) berbunyi, "Penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak serta pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat".

Kendati demikian, kata Abhan, penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR masih bersepakat bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan ditunda.

"Sampai saat ini bahwa Pilkada tetap 9 Desember 2020," ujarnya.

Abhan mengatakan bahwa berdasar temuan pihaknya, hingga 20 hari pertama masa kampanye kegiatan tatap muka masih dominan.

Sebaliknya, kampanye daring jumlahnya masih minim.

Baca juga: Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan untuk Pilkada 2020, Apa Hasilnya?

Terkait hal tersebut, Abhan mengaku telah melakukan sosialisasi dan imbauan agar peserta Pilkada memanfaatkan kampanye daring.

Namun demikian, sesuai peraturan, kampanye pertemuan tatap muka memang masih memungkinkan dilakukan di Pilkada 2020.

"Kami sudah sosialisasi dan imbau namun karena metode kampanye pertemuan terbatas masih memungkinkan dengan batasan peserta 50 orang," kata dia.

Untuk diketahui, otoritas Kesehatan Malaysia melaporkan 871 kasus baru infeksi Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Jumlah ini melebihi rekor kasus harian pada hari sebelumnya, dengan 869 kasus baru harian.

Baca juga: Bawaslu Upayakan Percepat Proses Take Down Akun Media Sosial yang Langgar Aturan Pilkada

Jumlah kasus baru harian itu menjadi yang tertinggi sejak pandemi virus corona pertama kali melanda Malaysia pada Januari 2020.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan pemilihan umum (pemilu) di Negara Bagian Sabah menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan kasus virus corona baru di Malaysia.

“Saya akui, kampanye pemilu di Sabah adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Tapi, pemilu negara bagian harus berlangsung setelah kepala negara Sabah membubarkan majelis negara bagian pada 30 Juli,” katanya, Selasa (6/10), seperti dikutip Channel News Asia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com