JAKARTA, KOMPAS.com - Arief Hidayat Thamrin berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan keputusan terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang diajukan oleh DPR.
Ia berharap Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Saya hanya berdoa dan berharap semoga Presiden RI dapat memberikan keputusan yang terbaik, bijaksana, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Komisi I DPR Sepakat Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat
Pemberhentiannya sebagai Ketua Dewas TVRI juga berkaitan dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.
Arief pun menegaskan, dirinya tidak pernah mengambil keputusan sepihak selama menjabat sebagai Ketua Dewas LPP TVRI.
"Saya menyatakan, tidak pernah melakukan tindakan atau keputusan individual dan subjektif sebagai anggota atau ketua dewan pengawas, yang menciderai kolegialitas Dewan Pengawas LPP TVRI," ujarnya.
Ia mengaku, selalu mengambil keputusan secara kolektif kolegial atau sekurang-kurangnya berdasarkan hasil kuorum.
Baca juga: Terkait Pelantikan Iman Brotoseno, Komisi I Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3
Oleh karena itu, Arief berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil keputusan yang terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewas. Mengingat surat pemberhentian Arief akan disampaikan juga ke Presiden Jokowi.
"Sebagai ketua, saya hanya ditugaskan secara formalitas menandatangani keputusan Dewan Pengawas," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, rapat internal Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat periode 2017-2022.
Komisi I menolak surat pembelaan diri tertulis yang disampaikan Arief sebelumnya.
Kesepakatan itu telah disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi I Meutya Hafid pada 2 Oktober 2020.
"(Surat keputusan menolak pembelaan diri Arief Hidayat) betul," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris Senin (12/10/2020).
Baca juga: Komite Penyelamat TVRI Kecam Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.