Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan sebagai Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Harap Jokowi Dapat Adil

Kompas.com - 13/10/2020, 09:43 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arief Hidayat Thamrin berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan keputusan terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang diajukan oleh DPR.

Ia berharap Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Saya hanya berdoa dan berharap semoga Presiden RI dapat memberikan keputusan yang terbaik, bijaksana, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Komisi I DPR Sepakat Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat

Pemberhentiannya sebagai Ketua Dewas TVRI juga berkaitan dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.

Arief pun menegaskan, dirinya tidak pernah mengambil keputusan sepihak selama menjabat sebagai Ketua Dewas LPP TVRI.

"Saya menyatakan, tidak pernah melakukan tindakan atau keputusan individual dan subjektif sebagai anggota atau ketua dewan pengawas, yang menciderai kolegialitas Dewan Pengawas LPP TVRI," ujarnya.

Ia mengaku, selalu mengambil keputusan secara kolektif kolegial atau sekurang-kurangnya berdasarkan hasil kuorum.

Baca juga: Terkait Pelantikan Iman Brotoseno, Komisi I Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3

Oleh karena itu, Arief berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil keputusan yang terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewas. Mengingat surat pemberhentian Arief akan disampaikan juga ke Presiden Jokowi.

"Sebagai ketua, saya hanya ditugaskan secara formalitas menandatangani keputusan Dewan Pengawas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, rapat internal Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat periode 2017-2022.

Komisi I menolak surat pembelaan diri tertulis yang disampaikan Arief sebelumnya.

Kesepakatan itu telah disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi I Meutya Hafid pada 2 Oktober 2020.

"(Surat keputusan menolak pembelaan diri Arief Hidayat) betul," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris Senin (12/10/2020).

Baca juga: Komite Penyelamat TVRI Kecam Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com