Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan sebagai Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Harap Jokowi Dapat Adil

Kompas.com - 13/10/2020, 09:43 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arief Hidayat Thamrin berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan keputusan terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang diajukan oleh DPR.

Ia berharap Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Saya hanya berdoa dan berharap semoga Presiden RI dapat memberikan keputusan yang terbaik, bijaksana, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Komisi I DPR Sepakat Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat

Pemberhentiannya sebagai Ketua Dewas TVRI juga berkaitan dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.

Arief pun menegaskan, dirinya tidak pernah mengambil keputusan sepihak selama menjabat sebagai Ketua Dewas LPP TVRI.

"Saya menyatakan, tidak pernah melakukan tindakan atau keputusan individual dan subjektif sebagai anggota atau ketua dewan pengawas, yang menciderai kolegialitas Dewan Pengawas LPP TVRI," ujarnya.

Ia mengaku, selalu mengambil keputusan secara kolektif kolegial atau sekurang-kurangnya berdasarkan hasil kuorum.

Baca juga: Terkait Pelantikan Iman Brotoseno, Komisi I Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3

Oleh karena itu, Arief berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil keputusan yang terbaik mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Dewas. Mengingat surat pemberhentian Arief akan disampaikan juga ke Presiden Jokowi.

"Sebagai ketua, saya hanya ditugaskan secara formalitas menandatangani keputusan Dewan Pengawas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, rapat internal Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat periode 2017-2022.

Komisi I menolak surat pembelaan diri tertulis yang disampaikan Arief sebelumnya.

Kesepakatan itu telah disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi I Meutya Hafid pada 2 Oktober 2020.

"(Surat keputusan menolak pembelaan diri Arief Hidayat) betul," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris Senin (12/10/2020).

Baca juga: Komite Penyelamat TVRI Kecam Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut

Charles mengatakan, Komisi I menilai kinerja Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI cenderung buruk.

Arief Hidayat telah berkali-kali melanggar hasil simpulan rapat dengan Komisi I.

"Sesuai UU MD3, kesimpulan rapat mengikat kepada peserta rapat," ujar dia.

Hal ini bertalian dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.

Baca juga: Kecewa terhadap Pemilihan Dirut TVRI oleh Dewas, Anggota Komisi I Akan Jadikan Bahan Evaluasi

Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Tidak hanya itu, konflik di internal karyawan TVRI juga semakin mencuat baik yang pro dan kontra terhadap Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com