JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Namun, ia yakin pemerintah masih mempertimbangkan berbagai masukkan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu.
"Saya meyakini bahwa saat ini pun (pemerintah) sedang mengolah dan mempertimbangkan dari berbagai masukkan dari berbagai elemen bangsa," kata Bambang dalam webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita', Rabu (30/9/2020).
"Baik yang pro maupun kontra, termasuk juga fakta lapangan peningkatan kasus Covid-19," lanjut dia.
Baca juga: Ketua MPR: Pelaksanaan Pilkada 2020 Menempatkan Kita dalam Posisi Dilematis
Bambang menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis.
Sebab, hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
"Berdasarkan data per 28 September 2020 jumlah kasus positif tercatat lebih dari 220.000 kasus. Dengan angka kasus kematian di atas 10.000 kasus dan angka kesembuhan 206.000 kasus," ujar dia.
Sedangkan di sisi lain, pilkada adalah hak konstitusional masyarakat yang harus dipenuhi.
Pilkada, lanjut Bambang, merupakan bagian dari tradisi demokrasi di Indonesia yang sehat.
"Di satu sisi situasi dan kondisi masa pandemi masih menimbulkan kekhawatiran untuk menyelenggarakan pilkada," ucap dia.
Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan