Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye

Kompas.com - 30/09/2020, 14:23 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta para pasangan calon pada Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ia mengingatkan agar paslon tidak memobilisasi massa selama masa kampanye.

"Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Kemendagri Minta Alat Peraga Kampanye Berupa APD Covid-19 Diperbanyak

Puan mengatakan, para paslon harus mencari cara kampanye yang kreatif dan inovatif dengan mempertimbangkan potensi risiko penularan Covid-19.

Menurutnya, peringatan ini juga berlaku bagi penyelenggara pemilu. Dia menegaskan protokol Covid-19 yang telah tertuang dalam PKPU harus ditegakkan.

"Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020," tuturnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Dia mengaku pihaknya masih menemukan ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Wiku pun mengaku kecewa akan kondisi ini.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kecewa Masih Ada Kampanye Pilkada Timbulkan Kerumunan

"Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Wiku tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.

"Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan," kata dia.

Wiku mengatakan, pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.

"Mari selamatkan diri anda dan pemilih," ujarnya.

Baca juga: Ketua DKPP: Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Bisa Saja Ditunda...

Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com