Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah hingga KPU Dinilai Pertaruhkan Nyawa Rakyat

Kompas.com - 22/09/2020, 15:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dikecam koalisi masyarakat sipil.

Para pemangku kepentingan dinilai tengah mempertaruhkan nyawa masyarakat karena nekat menyelenggarakan Pilkada di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang dengan memaksakan Pilkada di tengah kondisi pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil, Wahidah Suaib, dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

Koalisi berpandangan, jika Pilkada dilanjutkan di tengah memburuknya pandemi, muncul bahaya besar bagi keselamatan warga.

Oleh karenanya, para pemangku kepentingan didesak untuk mengubah pendirian mereka dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 lebih terkendali.

Nantinya, Pilkada lanjutan juga harus melibatkan koordinasi yang lebih erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Menambahkan pernyataan Wahidah, perwakilan koalisi yang juga mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mmenyenut, pihaknya ingin agar Pilkada digelar ketika kerumunan massa sudah dibolehkan.

Hadar mengatakan, tak ada yang satupun pihak yang ingin penyelenggaraan Pilkada menjadi bencana.

Oleh karenanya sembari para pemangku kepentingan membenahi aturan, penundaan Pilkada dinilai menjadi jalan terbaik.

"Kita tak ingin Pilkada justru menjadi bencana buat kita semua. Jadi tunda dulu beberapa waktu 3-6 bulan, benahi dulu peraturannya," kata Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil ini merupakan gabungan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kawal Covid-19, Kemitraan, KOPEL Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Lapor Covid-19, Migrant Care, Netfid, Netgrit, Perkumpulan Warga Muda, Perludem, PSHK, Pusako, dan Transparansi Internasional Indonesia.

Diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020, Senin (21/9/2020).

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com