Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tolak Disebut Salah Satu Titik Klaster Penularan Covid-19

Kompas.com - 22/09/2020, 07:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menolak informasi yang menyatakan bahwa Kantor Kemenkes menjadi salah satu titik klaster penularan Covid-19.

Menurutnya, pegawai Kemenkes banyak yang bertempat tinggal di Jabodetabek.

Setiap hari mereka berangkat dari rumahnya dengan menggunakan berbagai moda transportasi. Sehingga, risiko penularan bisa terjadi di mana saja.

Bahkan ia menekankan bahwa sekarang tidak ada lagi disebutkan klaster perkantoran, tapi klaster Jabodetabek.

Baca juga: Kemenkes: Kebanyakan Pegawai Kami Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Contact tracing yang kita lakukan terhadap semua pegawai Kemenkes yang positif Covid-19 itu penularannya tidak terjadi di kantor," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (22/9/2020).

"Sekarang ini tidak bisa lagi disebutkan klaster kantor. Ini sudah klaster Jabodetabek,” lanjutnya.

Yuri pun mengungkapkan, penularan Covid-19 yang terjadi pada pegawai Kemenkes juga bisa saja terjadi di luar kantor.

Sebab, meski Kantor Kemenkes berada di Kuningan, tetapi sebagian besar pegawainya diperbantukan di luar kantor.

Baca juga: Daftar Klaster Covid-19 Terbesar di Jakarta, 252 Kasus Ada di Kemenkes

"Seperti misalnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di Bandara Soekarno Hatta mupun di Bandara Halim Perdana Kusuma," ungkap Yuri.

"Ada juga pegawai Kemenkes yang diperbantukan di RS Darurat Wisma Atlet menerima ribuan orang setiap hari untuk melakukan kontak tracing," lanjut dia.

Mereka inilah yang kemudian terpapar.

Yuri menegaskan, SOP protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik.

"Akan tetapi, risiko pekerjaan luar biasa. Ada juga pegawai Kemenkes yang bekerja di laboratorium, yang memang tidak pernah ketemu pasien tapi ketemu virusnya langsung," katanya.

Baca juga: Data Pemprov DKI, Kemenkes Jadi Klaster Penularan Covid-19 Tertinggi di Jakarta

"Petugas Laboratorium yang harus memeriksa spesimen lebih dari 1.000 setiap harinya, risiko tertular pasti ada. Ini bagian dari risiko yang sudah diprediksi," lanjut Yuri.

Kemenkes pun menerapkan SOP yang sangat ketat, bagi pegawai yang boleh ditugaskan adalah mereka yang tidak memiliki komorbid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com