Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor Kasus Harian Covid-19, Satgas Umumkan Kewalahan, dan Harapan Perbaikan dari Pemerintah

Kompas.com - 22/09/2020, 06:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung lebih dari enam bulan.

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan, misalnya penerapan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah.

Namun, hingga saat ini pemerintah menyatakan penularan Covid-19 masih terjadi di masyarakat.

Bahkan, puskesmas yang ada di Jakarta saat ini mulai kewalahan menghadapi pasien Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menyebutkan mobil ambulans yang mereka miliki juga mulai keteteran.

Rekor kasus baru

Berdasarkan data pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Senin, terdapat penambahan 4.176 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Dengan demikian, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 248.852 orang.

Baca juga: Satgas Sebut Puskesmas dan Ambulans di Jakarta Kewalahan Tangani Pasien Covid-19

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu yakni sebanyak 4.168 kasus baru dalam 24 jam.

Lalu, hanya tersisa 20 kabupaten/kota di Indonesia yang saat ini masih aman dari penularan Covid-19.

Artinya, sudah 494 kabupaten/kota ini atau 96,1 persen dari keseluruhan jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang terpapar virus corona.

Pemerintah juga menyampaikan pencapaiannya yaitu telah melakukan pemeriksaan 2.950.173 spesimen terhadap 1.743.000 orang hingga Senin (21/9/2020) kemarin.

Begitu pula dengan angka kesembuhan.

Dalam sehari, ada penambahan 3.470 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona sehingga total pasien yang sembuh kini mencapai 180.797 orang.

Baca juga: Satgas: Sistem Kesehatan di Indonesia Ambruk jika Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com