Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2020, 05:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih terus mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atau melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020.

Hal ini berkaitan dengan pembatasan kegiatan kampanye yang berpotensi memicu kerumunan massa.

"Untuk mengatur hal itu, masih terus dipertimbangkan apakah melalui revisi PKPU atau diatur secara lebih spesifik melalui Perppu," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Stafsus Sebut Jokowi Tengah Bahas Rancangan Perppu Pilkada

Kemudian, jika opsi yang dipilih adalah Perppu, pemerintah juga masih mengkaji apakah Perppu yang dikeluarkan nantinya cukup mengatur Covid-19 secara keseluruhan mulai pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum saja.

Atau, Perppu yang terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja.

"Jadi masih dikaji," lanjut Tito.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, apabila pemerintah kembali mengerluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Pilkada 2020, maka pihaknya memberikan sejumlah usulan.

Baca juga: Jika Perppu tentang Pilkada Kembali Diterbitkan, KPU Usulkan 5 Hal Ini

Usulan itu terkait hal teknis tentang penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Kalau jadi dikeluarkan, maka kami mengusulkan poin-poin yang terkait dengan teknis penyelenggaraan tahapan pilkada," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020).

Tujuannya, kata dia, supaya teknis pelaksanaan Pilkada lebih sesuai dengan protokol kesehatan.

Akan tetapi, apakah Perppu nantinya akan jadi dikeluarkan atau tidak, Pramono enggan menegaskan.

"Soal Perppu jadi dikeluarkan atau tidak, tentu menjadi kewenangan pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Soal Kelanjutan Perppu Baru untuk Pilkada 2020, Ini Kata KPU

Adapun lima usulan yang dimaksud Pramono yakni pertama metode pemungutan suara dapat dilakukan melalui TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK).

Selama ini, tutur dia, metode pemungutan suara hanya melalui TPS.

Namun, di tengah pandemi, metode KSK yang sebelumnya biasa digunakan bagi para WNI yang tinggal di luar negeri dibolehkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com