Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas PEN Pastikan 398.000 Tenaga Honorer Terima Subsidi Gaji

Kompas.com - 16/09/2020, 17:00 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin memastikan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah Rp 600.000 per bulan.

Budi menyebut, ada hampir 400.000 tenaga honorer yang akan menerima bantuan tersebut.

"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata Budi dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Silakan Cek Rekening

Budi mengatakan, dari jumlah 398.000 tenaga honorer itu, sebagian sudah menerima transfer dari pemerintah.

Subsidi gaji ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.

"Jadi alhamdulillah, kita sudah bisa melakukan transfer batch satu dan dua. Insya Allah batch tiga, empat, dan lima akan ditransfer sampai akhir September," kata Budi.

Subsidi gaji ini semula hanya direncanakan selama empat bulan, namun akan diperpanjang hingga 2021.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Hari Ini, Apa yang Perlu Diketahui?

Subsidi diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Budi tidak menjelaskan nasib tenaga honorer yang tidak terdaftar BPJS, apakah akan turut menerima bantuan atau tidak.

Namun ia menegaskan bahwa program subsidi gaji ini diberikan bagi tenaga honorer yang terdaftar BPJS.

Baca juga: Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut, pemerintah tengah merumuskan bantuan untuk tenaga honorer yang tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, seluruh tenaga honorer akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com