JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, hingga saat ini sudah ada hampir 1.400 pelanggaran selama tahapan Pilkada 2020.
Jumlah ini berdasarkan rekapitulasi Bawaslu sejak awal tahapan pilkada hingga September 2020.
"Sudah hampir 1400-an pelanggaran yang terjadi sampai dengan September bulan ini," ujar Bagja dalam webinar yang digelar Network For Indonesia Democracy Society (Netfid), Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Menyoal Netralitas ASN di Pilkada, Penyakit Lama yang Jadi Perusak Kualitas Demokrasi
Pelanggaran tersebut antara lain terdiri dari 296 pelanggaran administrasi, 74 pelanggaran kode etik, 15 pelanggaran pidana pemilihan dan 614 pelanggaran hukum lainnya.
Dia menggarisbawahi, sebanyak 614 pelanggaran hukum lainnya tersebut didominasi oleh pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Indeks kerawanan pilkada tentang netralitas ASN terulang lagi. Jadi paling banyak dari 614 itu pelanggaran netralitas ASN," tutur dia.
Merujuk kepada data di atas, Bagja meminta semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan pilkada ikut menjaga komitmen dalam menurunkan potensi pelanggaran pilkada.
Sebab, tahapan Pilkada 2020 masih terus berlangsung dan belum masuk ke tahapan kampanye.
Baca juga: Enam Paslon Pilkada di Jateng Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi
"Ini PR kita bersama untuk menurunkan potensi pelanggaran ke depan," tambah dia.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga tanggal 9 Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.