Budi menyebut, ada hampir 400.000 tenaga honorer yang akan menerima bantuan tersebut.
"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata Budi dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Budi mengatakan, dari jumlah 398.000 tenaga honorer itu, sebagian sudah menerima transfer dari pemerintah.
Subsidi gaji ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.
"Jadi alhamdulillah, kita sudah bisa melakukan transfer batch satu dan dua. Insya Allah batch tiga, empat, dan lima akan ditransfer sampai akhir September," kata Budi.
Subsidi gaji ini semula hanya direncanakan selama empat bulan, namun akan diperpanjang hingga 2021.
Subsidi diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Budi tidak menjelaskan nasib tenaga honorer yang tidak terdaftar BPJS, apakah akan turut menerima bantuan atau tidak.
Namun ia menegaskan bahwa program subsidi gaji ini diberikan bagi tenaga honorer yang terdaftar BPJS.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut, pemerintah tengah merumuskan bantuan untuk tenaga honorer yang tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, seluruh tenaga honorer akan mendapat bantuan dari pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/17004721/satgas-pen-pastikan-398000-tenaga-honorer-terima-subsidi-gaji