Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Dewas KPK dalam Kasus Etik Firli Dinilai Pertaruhkan Kredibilitas dan Kepercayaan Publik

Kompas.com - 14/09/2020, 17:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dinilai akan mempengaruhi kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPK.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai, kredibilitas para anggota Dewan Pengawas KPK akan dipertaruhkan bila tidak memberikan putusan yang memuaskan.

"Ini akan mengurangi, kalau ditanya lagi bagaimana, ya mengurangi kredibilitas, mungkin menurunkan, memboroskan kredibilitas orang per orang yang ada di Dewas itu," kata Azra dalam sebuah diskusi daring, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Menanti Putusan Sidang Etik Firli Bahuri...

Azra mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK merupakan sosok-sosok yang memiliki rekam jejak baik.

Menurut Azra, apabila Dewan Pengawas KPK tidak memberikan sanksi berat bagi Firli, justru akan mencoreng kredibilitas mereka selama ini.

"Walaupun orang per orangnya kita kenal baik-baik Dewas itu, tapi secara kelembagaan Dewas itu kalau tidak melakukan tindakan yang sepatutnya dilakukan, maka orang juga akan mempertanyakan kredibilitas Dewas itu sendiri," kata Azra.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Laola Ester menilai, putusan Dewan Pengawas KPK juga akan mempengaruhi kepercayaan publik kepada KPK.

Senada dengan Azra, Laola pun mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Firli.

"Kalau misalnya putusan Dewan Pengawas besok itu tidak sekeras yang kita harapkan, tidak seberat yang kita harapkan, selemah-lemahnya yang bisa kita bayangkan adalah semakin menurunnya kepercayaan publik, itu salah satu implikasinya," kata Laola.

Guru Besar Antropologi Hukum UI Sulistyowati Irianto menambahkan, sanksi dari Dewan Pengawas KPK juga akan menjadi contoh bagi publik luas.

Ia khawatir, sanksi ringan dari Dewan Pengawas KPK akan menimbulkan pelanggaran etik seruopa di lembaga atau instansi lain.

"Mereka akan bilang, 'itu pimpinan KPK saja boleh, kenapa saya enggak?' Itu sangat berbahaya, berbahaya banget bagi kita sebagai sebuah bangsa," kata dia.

Dewan Pengawas KPK diagendakan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Selasa (15/9/2020) besok.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Didesak Jatuhi Firli Bahuri Sanksi Berat

Firli Bahuri diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com