Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Pastikan Tak Akan Ada Penghentian Dakwah bagi Penceramah Tak Bersertifikat

Kompas.com - 09/09/2020, 09:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjamin bahwa para penceramah tetap bisa berdakwah meski tak memiliki sertifikat.

Ia memastikan, program penceramah bersertifikat tidak akan menyebabkan terjadinya pelarangan dakwah.

"Pasti tidak akan terjadi (penghentian dakwah) karena tidak memiliki sertifikat," kata Fachrul Razi dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (8/9/2020).

"Kalau ada penghentian karena ada konten ceramah mungkin saja, tapi tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan untuk menghentikan ceramah karena tidak memiliki sertifikat," tuturnya.

Baca juga: Menag: Target Program Penceramah Bersertifikat Diikuti 8.200 Pegiat Dakwah

Pernyataan ini juga disampaikan Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR kemarin.

Fachrul pun meminta masyarakat tak khawatir terhadap program ini. Menurut Fachrul, program penceramah bersertifikat bertujuan baik untuk meningkatkan wawasan kebangsaan penceramah.

"Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan program ini. Niat program ini malah bagus, karena ingin meningkatkan wawasan kebangsaan bagi penceramah," ujar Fachrul.

Oleh karena itu, dalam program ini, Kemenag juga melibatkan lembaga terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Kami akan melibatkan majelis agama, untuk agama Islam kita libatkan MUI. Sementara untuk agama lain, nanti ada dari majelis agamanya masing-masing," kata Fachrul. 

"Kami juga libatkan BPIP untuk menyampaikan materi tentang empat pilar, BNPT untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional, dan Lemhannas memberikan materi tentang Trigatra dan Pancagatra," ucapnya. 

Baca juga: Kemenag Inisiasi Program Penceramah Bersertifikat untuk Semua Agama

Diberitakan, program penceramah bersertifikat rencananya diikuti 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela.

"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela, dilaksanakan untuk tiga hari," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Menurut Fachrul, program ini akan terlebih dulu diterapkan untuk pegiat dakwah Islam.

"Untuk agama lain akan disusulkan bulan kemudian melalui tiga tahapan agenda," ujarnya.

Baca juga: Cegah Paham Radikal, Menag Sarankan Kementerian Terapkan Jam Komandan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com