Ditambah lagi, melihat perjuangan para petugas medis, menghadapi Covid-19, sesungguhnya ujian kenegarawanan dan sensitivitas elite politik di DPR sangat diuji pada masa saat ini.
Baca juga: JEO - Indonesia Menuju Resesi Pertama sejak 1998?
Untuk menghadapi fenomena ini, kekuatan civil society harus bangkit dan bersatu melawan praktik "sabotase politik legislasi" ini. Ke depan, perhatian dan konsentrasi pemerintah dan DPR sebaiknya difokuskan pada upaya penanganan pandemi dan tekanan ekonomi yang dampaknya semakin dirasakan masyarakat di akar rumput.
Gelombang pengangguran bermunculan. Tingkat kemiskinan dan kesenjangan semakin meningkat tajam. DPR dan pemerintah seharusnya lebih sensitif dan fokus pada tugas utama tersebut.
Jangan menghabiskan energi untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan penyelamatan rakyat akibat ancaman pandemi dan tekanan ekonomi.
Untuk mengefektifkan upaya ini, kekuatan masyarakat sipil harus berkomunikasi dengan elemen kekuatan politik di parlemen yang memiliki kesadaran dan cara pandang yang sama.
Sejumlah partai politik yang belakangan ini mencoba untuk bersikap rasional, bisa menjadi alternatif yang baik untuk membangun kesepahaman.
Jika upaya ini tidak dilakukan, pembajakan otoritas atau kewenangan politik legislasi akan terus terjadi ke depan.
Jika tidak ada koreksi, perangkat-perangkat demokrasi berpotensi dikendalikan oleh jaringan kepentingan sempit untuk mengegolkan sejumlah aturan perundang-undangan yang menggadaikan kekayaan alam, marwah, dan kewibawaan bangsa dan negara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan