ANCAMAN pandemi Covid-19 telah membuat konsentrasi masyarakat terpecah. Di tengah kepanikan publik ini, banyak keputusan strategis atas berbagai kebijakan publik diambil tanpa keterlibatan dan partisipasi publik.
Transparansi menjadi barang mahal. Banyak elite yang justru berusaha memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk mengambil keputusan-keputusan penting. Termasuk, dalam "politik legislasi" di parlemen.
Di saat masyarakat panik akibat pandemi dan tekanan ekonomi, sejumlah Undang-Undang (UU) yang sangat sensitif dan menyangkut hajat hidup orang banyak, tiba-tiba disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Baca juga: JEO - Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…
Memang, di tengah pandemi, kerja-kerja politik legislasi harus tetap berjalan untuk memastikan proses politik dan demokrasi tidak terhenti. Namun, perilaku DPR yang terus melanjutkan pembahasan sejumlah RUU kontroversial secara tidak transparan di tengah pandemi ini patut dikritisi.
Sayangnya, saran dan kritik publik untuk menunda pembahasan RUU kontroversial hingga situasi membaik justru tidak didengar. Partisipasi masyarakat dalam pembahasan perundang-undangan seolah dinomorduakan, atau bahkan sengaja dihilangkan.
Politik legislasi yang seharusnya transparan dan akuntabel, justru seolah sengaja ditarik ke ruang gelap kekuasaan.
Belum lekang dari memori kita bagaimana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tiba-tiba muncul untuk membuka kotak pandora terkait ideologi negara dengan mengubah Pancasila.
RUU ini seolah sengaja diselundupkan untuk menciptakan mesin hegemoni politik mempertahankan kekuasaan dan menggebuk mereka yang berbeda dengan penguasa.
Selain itu, RUU Minerba juga menjadi contoh lain yang patut dicermati. Terbentuknya UU Nomor 3 Tahun 2020 ini jelas cacat konstitusi. Karena, proses perumusan UU Minerba ini tidak transparan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.
Pada saat masih berbentuk RUU, UU Minerba ini tidak memenuhi kriteria carry over atau keberlanjutan pembahasan ke DPR periode berikutnya. Dalam pembahasannya, tidak ada pula keterlibatan DPD RI.
Baca juga: JEO - Dalam Bayang-bayang Resesi Ekonomi Global...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan