Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yuri Ardiana
Peneliti

Peneliti Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic).

Awas, Sabotase "Politik Legislasi" di Era Pandemi!

Kompas.com - 03/09/2020, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANCAMAN pandemi Covid-19 telah membuat konsentrasi masyarakat terpecah. Di tengah kepanikan publik ini, banyak keputusan strategis atas berbagai kebijakan publik diambil tanpa keterlibatan dan partisipasi publik.

Transparansi menjadi barang mahal. Banyak elite yang justru berusaha memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk mengambil keputusan-keputusan penting. Termasuk, dalam "politik legislasi" di parlemen.

Di saat masyarakat panik akibat pandemi dan tekanan ekonomi, sejumlah Undang-Undang (UU) yang sangat sensitif dan menyangkut hajat hidup orang banyak, tiba-tiba disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: JEO - Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Memang, di tengah pandemi, kerja-kerja politik legislasi harus tetap berjalan untuk memastikan proses politik dan demokrasi tidak terhenti. Namun, perilaku DPR yang terus melanjutkan pembahasan sejumlah RUU kontroversial secara tidak transparan di tengah pandemi ini patut dikritisi.

Sayangnya, saran dan kritik publik untuk menunda pembahasan RUU kontroversial hingga situasi membaik justru tidak didengar. Partisipasi masyarakat dalam pembahasan perundang-undangan seolah dinomorduakan, atau bahkan sengaja dihilangkan.

Politik legislasi yang seharusnya transparan dan akuntabel, justru seolah sengaja ditarik ke ruang gelap kekuasaan.

Produk legislasi sulapan

Belum lekang dari memori kita bagaimana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tiba-tiba muncul untuk membuka kotak pandora terkait ideologi negara dengan mengubah Pancasila.

RUU ini seolah sengaja diselundupkan untuk menciptakan mesin hegemoni politik mempertahankan kekuasaan dan menggebuk mereka yang berbeda dengan penguasa.

Selain itu, RUU Minerba juga menjadi contoh lain yang patut dicermati. Terbentuknya UU Nomor 3 Tahun 2020 ini jelas cacat konstitusi. Karena, proses perumusan UU Minerba ini tidak transparan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.

Pada saat masih berbentuk RUU, UU Minerba ini tidak memenuhi kriteria carry over atau keberlanjutan pembahasan ke DPR periode berikutnya. Dalam pembahasannya, tidak ada pula keterlibatan DPD RI.

Baca juga: JEO - Dalam Bayang-bayang Resesi Ekonomi Global...

DPD RI mendapat kewenangan dari konstitusi bahwa setiap RUU di bidang sumber daya alam mesti ada peran DPD RI dalam penyusunan dan pembahasannya. Kenyataannya, tidak ada DIM yang dibuat oleh DPD sepanjang pembahasan RUU Minerba.

Pembahasa RUU Minerba ini juga tidak melibatkan partisipasi publik dan stakeholder secara luas, termasuk pemerintah daerah dan BUMN. Bahkan, UU Minerba ini juga telah memberangus prinsip-prinsip demokrasi.

UU Minerba ini telah memilih langkah "sentralisasi kekuasaan" atau menarik kembali kewenangan pemerintah daerah ke tangan pemerintah pusat, atas nama efektivitas kerja pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Kewenangan pemerintah daerah dalam urusan tambang menjadi hilang. Akibatnya, masa depan bisnis tambang nasional akan begitu mudah diintervensi dan dikendalikan oleh deal-deal kepentingan sempit para elite politik, pemerintahan, dan pelaku bisnis, sehingga mengokohkan patronase dan jaringan oligarki di Tanah Air.

Selain itu, masyarakat juga dikagetkan dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau sebagian orang menyebutnya RUU ‘Cilaka’.

Baca juga: JEO - Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com