Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Paslon Hanya Boleh Kumpulkan Massa Satu Kali Selama Kampanye Pilkada

Kompas.com - 03/09/2020, 14:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pasangan calon (paslon) kepala daerah hanya boleh melakukan pengumpulan massa satu kali selama masa kampanye Pilkada 2020.

Pengumpulan massa pun hanya boleh diikuti 100 orang saja.

"Pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang. Itu pun dibatasi satu paslon (melakukan) satu kali dan juga dengan menjaga jarak," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP, APIP dan pemda yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemendagri, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Perlawanan terhadap Kotak Kosong di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Menurut Tito, aturan ini sudah masuk ke dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, jika terjadi pelanggaran, akan diberikan sanksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tentu bisa diberikan sanksi oleh Bawaslu sebab aturan itu sudah masuk peraturan KPU," tutur Tito.

Menurut Tito, tahapan kampanye merupakan titik rawan dalam pelaksanaan pilkada pada masa pandemi.

Baca juga: Besok Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada, Mendagri: Tak Boleh Ada Konvoi dan Arakan Massa

 

Selain potensi pelanggaran pilkada, ada potensi pelanggaran protokol kesehatan karena masa kampanye melibatkan banyak orang.

Pada Pilkada 2020, tahapan kampanye berlangsung mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Menurut Tito, pihaknya mendorong masa kampanye Pilkada tahun ini dilakukan dengan sosialisasi penanganan Covid-19.

Sebagai contoh, penanganan Covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi dijadikan materi utama debat publik paslon kepala daerah.

Baca juga: KPU Wajibkan Peserta Pilkada Bebas Virus Corona, Bagaimana dengan Calon yang Positif Covid-19?

 

"Jadi isu sentral utamanya adalah penanganan Covid-19 dan dampaknya oleh para calon kepala daerah. Kemudian, alat peraga kampanye bisa dalam bentuk masker, hand sanitizer," tuturnya.

"Setting kami dalam Pilkada 2020 ini adalah agar tidak ada klaster baru. Sebab pilkada sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ada dalam aturan KPU," tambah Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com