Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan terhadap Kotak Kosong di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 03/09/2020, 13:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020 diperkirakan akan semakin meningkat. Dengan demikian, akan ada banyak pasangan calon kepala daerah yang akan melawan kotak kosong pada pilkada serentak tahun ini.

Perlawanan terhadap kotak kosong ini diperkirakan akan terjadi pada pilkada untuk tingkat kabupaten/kota.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, meningkatnya fenomena perlawanan terhadap kotak kosong disebabkan oleh persyaratan pencalonan kepala daerah yang semakin sulit.

"Fenomena munculnya pasangan calon tunggal ini karena syarat untuk mencalonkan kepala daerah memang sulit, baik dari jalur perseorangan maupun jalur partai politik," kata Khoirunisa seperti dilansir dari Kompas.id, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Kabareskrim: Ada Sanksi jika Tak Patuhi Arahan Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

Berdasarkan catatan Kompas, pada 2015 hanya ada tiga pasangan calon tunggal, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, jumlahnya meningkat tiga kali lipat pada 2017 yakni di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Landak, Kabupaten Tembrauw, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Pati, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Buton.

Selanjutnya pada 2018 ada 16 daerah yang menggelar pilkada dengan pasangan calon tunggal, yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Membramo Tengah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Tapin.

Berikutnya, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bone, Kabupaten Mamasa, dan Kota Makassar.

Baca juga: Sejumlah Usulan Kemendagri soal Pilkada pada Masa Pandemi Covid-19 Diakomodasi KPU

Tahun ini, Perludem memprediksi, ada 36 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal, terdiri atas 30 kabupaten dan 6 kota.

Salah satunya yaitu Pilkada Kediri di Jawa Timur yang akan diikuti oleh pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa.

Pasangan tersebut saat ini telah mendapat dukungan dari delapan partai politik yang merepresentasikan 48 dari 50 kursi DPRD Kediri.

Dua kursi yang tersisa tidak memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen kursi DPRD atau minimal 10 kursi. Di Kediri juga tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat minimal dukungan untuk bisa mendaftar di pilkada.

Oleh karena itu, putra dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pasangannya yang merupakan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri itu diperkirakan akan melawan kotak kosong di pilkada tahun ini.

Baca juga: Jika Hanya Ada 1 Bakal Paslon, Masa Pendaftaran Peserta Pilkada Diperpanjang

Syarat dukungan

Konstitusi mengamantkan bahwa calon kepala daerah yang hendak mengikuti kontestasi pilkada dapat diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik yang membentuk koalisi, serta calon perseorangan.

Halaman:
Sumber kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com