Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jaksa Agung Perintahkan Ini

Kompas.com - 01/09/2020, 09:26 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung menelusuri peristiwa dugaan bunuh diri tersangka berinisial TN (53) di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020).

Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar tersebut merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," ungkap Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Detik-detik Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri dengan Pistol di Toilet Kejaksaan Tinggi

Menurut Jaksa Agung, awalnya TN datang ke kantor Kejati Bali pada Senin pukul 10.00 WITA bersama kuasa hukumnya.

TN memenuhi panggilan tim jaksa penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan menahan TN atas pertimbangan syarat objektif dan subjektif.

Lalu, berdasarkan keterangan Kejagung, pada pukul 12.00 WITA, TN meminta izin kepada penyidik untuk shalat. Namun, TN disebutkan tidak kunjung kembali ke kantor Kejati Bali.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Kasus Gratifikasi Ditutup

Para jaksa pun tak menemukan TN di mushala terdekat. Lalu, penyidik sepakat untuk menangkap TN dan menyiapkan keperluan administrasinya.

Burhanuddin menuturkan, TN ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di kediamannya.

"Sekira pukul 16.00 Wita, tersangka (TN) ditemukan di rumahnya dan kemudian oleh tim penyidik dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali guna dilakukan penahanan rutan," ucapnya.

Sebelum dibawa ke rutan, TN mengikuti rapid test dan hasilnya non-reaktif. Ia juga akan diperiksa kesehatannya oleh dokter. Jaksa menghubungi dokter sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Setelah itu, dari keterangan Jaksa Agung, TN melaksanakan shalat Maghrib di sebuah ruangan di Kejati Bali dan berbuka puasa.

Dokter kemudian tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa TN.

Saat keluar dari ruang penyidik untuk dibawa ke rutan sekitar pukul 20.00 WITA, TN minta izin ke toilet. Pada saat itu, TN meminta pengacaranya mengambil tas kecil di loker.

Lalu, suara tembakan terdengar sebanyak satu kali tak lama setelah TN masuk ke toilet.

Baca juga: Fakta Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Sempat Pulang dan Tembak Diri di Toilet Kejati Bali

"Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet, namun sekitar dua menit berlalu, dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali," tutur Jaksa Agung.

Mendengar suara tersebut, para jaksa mendobrak pintu toilet dan menemukan TN sudah terkapar.

"Setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," kata dia.

TN kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa TN tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com