Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Sudah Kaji, Satgas Covid-19 Sampaikan 9 Pedoman Pembukaan Bioskop Saat Pandemi

Kompas.com - 26/08/2020, 14:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan kembali bioskop di masa pandemi.

Menurut dia, kajian telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Bioskop dan sinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat," ujar Wiku, sebagaimana dikutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI: Jaminannya Apa di Dalam Bioskop Aman dari Covid-19?

"Imunitas masyarakat juga bisa meningkat (setelah menonton di bioskop) karena bahagia. Atau, suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya (dapat) ditingkatkan,” lanjutnya.

Namun, menurut dia, pembukaan bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

Dalam masa prakondisi ini, kata Wiku, harus dipastikan tentang kesiapan fasilitas bioskop, fasilitas pendukungnya, juga dalam penyelenggaraan, termasuk kesiapan masyarakat itu sendiri.

Selanjutnya, Wiku menjelaskan, ada tahapan koordinasi pusat dan daerah yang telah dilakukan dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah.

Hal tersebut ia contohkan dengan pertemuan Satgas Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu hari ini yang membahas pembukaan kembali bioskop di wilayah Jakarta.

"Lalu, ada hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau sinema. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," ungkap Wiku.

Pertama, pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

Baca juga: Pemprov DKI akan Buka Kembali Bioskop dalam Waktu Dekat

Kedua, penyelenggara bioskop harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.

Ketiga, Satgas merekomendasikan pengunjung bioskop adalah mereka yang berada di rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.

Keempat, pengunjung adalah mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta, seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal, atau penyakit imunitas rendah lainnya.

“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tutur Wiku.

Kelima, penonton atau pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai menonton di bioskop.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com