Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2020, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menduga pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun.

"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?" kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan, Rabu (26/8/2020).

Berdasarkan data yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, pemerintah menargetkan penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cicil Penyerahan Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Bantuan Upah ke Kemenaker

Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.

"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi engak mesti lama-lama," tuturnya.

Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan

Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.

"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini. Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh.

Dalam rapat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data 15,7 juta pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.

Baca juga: Fakta Lengkap Seputar Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.

Menurut Agus, hingga hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan verifikasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," terangnya.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Anggaran Bukan Berasal dari Dana Peserta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data calon penerima sebanyak 2,5 juta pekerja pada 24 Agustus 2020.

Ida mengatakan program BSU akan diluncurkan Kamis (27/8/2020). Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Nasional
Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Nasional
Naiki Ranpur di Lebanon, Panglima TNI Minta Kendaraan Diganti karena Usang

Naiki Ranpur di Lebanon, Panglima TNI Minta Kendaraan Diganti karena Usang

Nasional
Survei Populi Center: Ganjar Dinilai Paling Mampu Lanjutkan Program Jokowi

Survei Populi Center: Ganjar Dinilai Paling Mampu Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
PDI-P Yakin Jokowi Cawe-cawe Sesuai Adab, Tak Akan Intervensi Hasil Pemilu

PDI-P Yakin Jokowi Cawe-cawe Sesuai Adab, Tak Akan Intervensi Hasil Pemilu

Nasional
Mahfud Sebut Sudah Laporkan Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK ke Istana

Mahfud Sebut Sudah Laporkan Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK ke Istana

Nasional
Demokrat Kritik Jokowi: Presiden Itu Kepala Negara, Tidak Boleh Cawe-cawe

Demokrat Kritik Jokowi: Presiden Itu Kepala Negara, Tidak Boleh Cawe-cawe

Nasional
Jokowi 'Cawe-cawe' demi Bangsa, Pengamat: Tempatkan Jadi Presiden Partisan

Jokowi "Cawe-cawe" demi Bangsa, Pengamat: Tempatkan Jadi Presiden Partisan

Nasional
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Nasional
Wapres Kembali Ingatkan ASN untuk Netral dan Profesional Jelang Pemilu 2024

Wapres Kembali Ingatkan ASN untuk Netral dan Profesional Jelang Pemilu 2024

Nasional
Majelis Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Tak Penuhi Panggilan KY

Majelis Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Tak Penuhi Panggilan KY

Nasional
PPIH Tambah 10 Toilet di Setiap Maktab Arafah untuk Jemaah Haji

PPIH Tambah 10 Toilet di Setiap Maktab Arafah untuk Jemaah Haji

Nasional
Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Nasional
Bawaslu: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg setelah 5 Tahun Bebas Murni dari Semua Hukuman

Bawaslu: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg setelah 5 Tahun Bebas Murni dari Semua Hukuman

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com