Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 75 Persen

Kompas.com - 14/08/2020, 15:49 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah rampung 75 persen.

Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Puan Maharani: DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Cermat dan Terbuka

Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.

Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.

Dia mengatakan RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.

"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia.

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Demonstran Minta RUU Cipta Kerja Dibatalkan

Dilansir Antara, Rabu (12/8/2020), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja bahkan sudah lebih 75 persen.

Selain itu, pemerintah mengklaim telah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja dalam pembahasan RUU tersebut.

"RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan pembahasannya akan terus dilanjutkan," kata Airlangga dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com