JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan, tidak mau berkompromi dengan pemerintah dan DPR soal penolakannya terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Sikap tersebut menjadi salah satu prinsip dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Dalam aksi kali ini kami tegaskan kepada pemerintah dan DPR, tidak ada kompromi, batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sekarang juga tanpa syarat," ujar Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Dewan Naisonal (LMND DN) Muhammad Arira Fitra kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Diketahui, LMND DN merupakan organisasi yang tergabung dalam Gebrak.
Baca juga: Bamsoet: Badan Pengkajian MPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Gebrak sendiri merupakan aliansi gerakan rakyat yang beranggotakan beberapa elemen, mulai dari buruh hingga mahasiswa, antara lain Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Kemudian, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LMND DN, BEM Jentera, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, hingga Sekolah Mahasiswa Progresif.
Arira menambahkan, demonstran tetap memilih turun ke jalan meskipun diakui rentan akan penularan Covid-19.
Kenekatan itu dipicu DPR dan pemerintah yang ngotot melanjutkan pembahasan beleid kontroversial tersebut.
Dia pun menegaskan, RUU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi negara karena banyak memuat pasal yang merugikan masyarakat.
Untuk itu, Gebrak mendesak pemerintah dan DPR sebaiknya fokus memulihkan daya beli rakyat di tengah kemerosotan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan