Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pejabat Eselon I, Jaksa Agung Tegaskan Tak Terkait Kasus Tertentu

Kompas.com - 12/08/2020, 12:43 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memimpin upacara pelantikan dan serah terima empat pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pelantikan tersebut berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 30 Juli 2020.

Keempat pejabat yang dimaksud yaitu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha.

Baca juga: Polemik Aturan Proses Hukum Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung, Ramai Dikritik hingga Dicabut

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa.

"Mutasi dan rotasi alih tugas pejabat di lingkungan Kejagung adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," kata Burhanuddin melalui video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa mutasi jabatan tidak terkait dengan polemik kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Diberitakan sebelumnya, salah satu yang menjadi sorotan dalam mutasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.

Baca juga: 4 Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung Dimutasi

Mutasi terhadap Jan disebut-sebut terkait polemik Djoko Tjandra maupun terkait jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Djoko di luar negeri.

Di akhir bulan Juni lalu, Burhanuddin sempat mengakui adanya kelemahan di bidang intelijen sehingga Djoko tak terdeteksi saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Padahal, Djoko masih berstatus buronan kala itu.

Menurut Burhanuddin, kinerja para Jaksa Agung Muda dievaluasi secara rutin demi kepentingan organisasi.

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi

Apalagi, Jan sudah menduduki posisi tersebut selama lebih dari dua tahun.

“Kinerja para JAM seyogyanya akan senantiasa dievluasi sebagai bentuk penyegaran organisasi. Apalagi Jaksa Agung Muda Intelijen sudah 2 tahun 9 bulan mengabdi,” tuturnya.

Jaksa Agung pun berharap rotasi jabatan dapat mengoptimalkan kinerja Kejaksaan sehingga lebih dipercaya publik.

Dalam surat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto menduduki jabatan baru selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Kemudian, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jabatan Jan diisi oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Selanjutnya, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana mengisi posisi sebagai JAM Pidum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com