Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pemberian Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/08/2020, 14:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, rencana pemberian bintang tanda jasa kepada dua mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai aturan.

"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (11/8/2020).

Mahfud mengatakan, mantan ketua maupun wakil ketua lembaga negara hingga mantan menteri bisa mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Baca juga: Ini Sederet Penerima Bintang Mahaputra Nararya Sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Mereka bisa mendapatkan bintang tanda jasa tersebut jika sudah selesai tugas dalam satu periode jabatan.

"Bahkan (sebelum ada masalah hukum) mantan pejabat seperti Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, sudah dianugerahi bintang tersebut," kata dia.

Jika pemerintah tidak memberikan bintang tanda jasa kepada para mantan pimpinan lembaga itu tanpa alasan hukum, menurut Mahfud, ini justru melanggar aturan. 

Menurut dia, jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang yang kritis, berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara tidak adil. 

Mahfud menyebut, ada beberapa orang yang akan menerima bintang tanda tersebut selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius. Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19," ucap dia. 

"Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dan lain-lain. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," kata Mahfud.

Baca juga: Mengenal Bintang Mahaputera Nararya, Tanda Jasa yang Akan Diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com