Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sarankan Dosis Konsumsi Jamu Ditingkatkan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 05/08/2020, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kemenkes, Akhmad Saikhu, menyarankan masyarakat untuk meningkatkan dosis konsumsi obat herbal atau jamu selama pandemi Covid-19.

Menurut Saikhu, langkah tersebut baik untuk menjaga imunitas tubuh dan mencegah timbulnya penyakit penyerta atau komorbid terkait Covid-19.

"Takaran (obat herbal) juga bisa ditingkatkan untuk masa-masa Covid ini. Tapi nanti kalau sudah selesai ya kembali ke dosis-dosis awal," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta

Saikhu menyebutkan, publik bisa mengonsumsi obat herbal yang resepnya turun temurun dari nenek moyang.

Misalnya, untuk mencegah hipertensi ringan, dapat diramu seledri, daun pegangan, daun kumis kucing, rimpang temulawak, rimpang kunyit, dan herbal meniran.

Atau, untuk mencegah terjadinya gula darah tinggi, racikan herbalnya berupa daun salam, daun sambiloto, kulit kayu manis, dan rimpang temulawak.

"Dari beberapa ramuan-ramuan yang ada di masyarakat ini sudah kami teliti, kita buktikan dengan data-data ilmiah, data keamanan dan manfaatnya, cukup aman dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan dosis tertentu," ujar Saikhu.

Baca juga: BPOM Belum Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal untuk Covid-19

Menurut Saikhu, bahan-bahan obat herbal bisa ditemukan dengan mudah. Sebagian besar bahan tersebut bahkan dipakai untuk memasak.

Saikhu mengatakan, sepanjang bahan herbal bisa meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit, maka konsumsinya dapat dilanjutkan.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana masyarakat menggunakan ramuan jamu, baik secara komposisi maupun dosis.

Namun demikian, Saikhu mengingatkan bahwa obat herbal atau jamu berkhasiat untuk meringankan gejala penyakit penyerta atau komorbid Covid-19.

Baca juga: Cegah Covid-19, BKN Pastikan Peserta SKB CPNS Ujian di Wilayah Masing-masing

Obat herbal ataupun jamu, kata Saikhu, tak bisa menyembuhkan virus corona. Covid-19 hanya dapat disembuhkan oleh virus yang saat ini masih dalam proses uji klinis.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid-19," kata Saikhu.

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com