Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Menko Airlangga Paparkan Strategi Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 05/08/2020, 16:42 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan strategi kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

“Komite ini membuat semua perumusan dan pelaksanaan program serta kebijakan, dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Dengan begitu, lanjutnya, bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi.

Airlangga pun menjelaskan, strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah.

Dia berharap, optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi program PEN, peningkatan daya beli masyarakat, dan dukungan di sektor dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Dia juga menyebut, pemerintah akan menjalankan program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur.

Program ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2020 Jadi Pertaruhan

Adapun, penanganan dari aspek kesehatan ini diturunkan menjadi dua, yaitu memperbanyak program testing, tracing, dan treat (3T) dan pengadaan obat.

Program 3T dilakukan dengan kampanye mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M) secara luas kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu, untuk pengadaan obat, pemerintah akan menyiapkan produksi dan distribusi vaksin yang akan dilakukan hingga satu tahun ke depan.

Landasan hukum alokasi dukungan fiskal

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 melalui melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020.

Baca juga: Maknai Idhul Adha, Menko Airlangga Sisipkan Doa agar Pandemi Segera Berakhir

Anggaran tersebut tersebut, sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan program PEN sebesar Rp 607,65 triliun.

Adapun, alokasi dukungan ini mencakup dana perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Dana ini dialokasikan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik/Makanan/Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa.

Selain itu, dialokasikan pula untuk insentif usaha Rp 120,61 triliun yang diturunkan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya.

Kemudian, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Dana ini dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM, dan dukungan penjaminan.

Tak hanya itu, dana ini juga mencakup pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM).

Baca juga: Menko Airlangga Nilai Program PEN Penting untuk Atasi Dampak Pandemi

Selain itu, dukungan lainnya diberikan kepada pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Dana dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja.

Berikutnya, pemerintah juga memberikan dukungan untuk Sektoral Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, yaitu sebesar Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com