Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, BKN Pastikan Peserta SKB CPNS Ujian di Wilayah Masing-masing

Kompas.com - 05/08/2020, 16:25 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 sudah ditetapkan.

Suherman menyebut, ketetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Jadwal sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB No.611 tahun 2020, di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB itu dilaksanakan pada tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Suherman mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

"Substansi pendaftaran ulang SKB adalah ada didalam SE MenPan No.611 tahun 2020 di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB harus seminimal mungkin melakukan mobilisasi orang antarprovinsi," kata Suherman.

"Jadi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dampak dari carrier, untuk memastikan peserta ikut ujian di lokasi dia berada," lanjut dia.

Selain itu, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Hal itu untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

"Ini mencocokkan data yang dilakukan BKN dengan data yang diumumkan oleh masing-masing instansi, kenapa ini dilakukan, karena Ingin memastikan orang yang mengikuti SKB adalah orang yang lulus tiga kali formasi," kata dia.

Baca juga: Ingat, Ubah Lokasi Tes SKB CPNS Maksimal Hanya 3 Kali

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

"Pada saat instansi sudah melakukan verifikasi tadi, maka kami mewajibkan setiap ketua panitia seleksi instansi, wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) supaya nanti tidak ada potensi kecurangan bagi instansi," Kata Suherman.

"Jadi ada SPTJM yang kemudian harus disampaikan oleh setiap instansi kepada BKN hasil verifikasi yang mereka lakukan," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com