Salin Artikel

Kemenkes Sarankan Dosis Konsumsi Jamu Ditingkatkan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Saikhu, langkah tersebut baik untuk menjaga imunitas tubuh dan mencegah timbulnya penyakit penyerta atau komorbid terkait Covid-19.

"Takaran (obat herbal) juga bisa ditingkatkan untuk masa-masa Covid ini. Tapi nanti kalau sudah selesai ya kembali ke dosis-dosis awal," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

Saikhu menyebutkan, publik bisa mengonsumsi obat herbal yang resepnya turun temurun dari nenek moyang.

Misalnya, untuk mencegah hipertensi ringan, dapat diramu seledri, daun pegangan, daun kumis kucing, rimpang temulawak, rimpang kunyit, dan herbal meniran.

Atau, untuk mencegah terjadinya gula darah tinggi, racikan herbalnya berupa daun salam, daun sambiloto, kulit kayu manis, dan rimpang temulawak.

"Dari beberapa ramuan-ramuan yang ada di masyarakat ini sudah kami teliti, kita buktikan dengan data-data ilmiah, data keamanan dan manfaatnya, cukup aman dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan dosis tertentu," ujar Saikhu.

Menurut Saikhu, bahan-bahan obat herbal bisa ditemukan dengan mudah. Sebagian besar bahan tersebut bahkan dipakai untuk memasak.

Saikhu mengatakan, sepanjang bahan herbal bisa meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit, maka konsumsinya dapat dilanjutkan.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana masyarakat menggunakan ramuan jamu, baik secara komposisi maupun dosis.

Namun demikian, Saikhu mengingatkan bahwa obat herbal atau jamu berkhasiat untuk meringankan gejala penyakit penyerta atau komorbid Covid-19.

Obat herbal ataupun jamu, kata Saikhu, tak bisa menyembuhkan virus corona. Covid-19 hanya dapat disembuhkan oleh virus yang saat ini masih dalam proses uji klinis.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid-19," kata Saikhu.

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/16434211/kemenkes-sarankan-dosis-konsumsi-jamu-ditingkatkan-selama-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke