Menurut Saikhu, langkah tersebut baik untuk menjaga imunitas tubuh dan mencegah timbulnya penyakit penyerta atau komorbid terkait Covid-19.
"Takaran (obat herbal) juga bisa ditingkatkan untuk masa-masa Covid ini. Tapi nanti kalau sudah selesai ya kembali ke dosis-dosis awal," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).
Saikhu menyebutkan, publik bisa mengonsumsi obat herbal yang resepnya turun temurun dari nenek moyang.
Misalnya, untuk mencegah hipertensi ringan, dapat diramu seledri, daun pegangan, daun kumis kucing, rimpang temulawak, rimpang kunyit, dan herbal meniran.
Atau, untuk mencegah terjadinya gula darah tinggi, racikan herbalnya berupa daun salam, daun sambiloto, kulit kayu manis, dan rimpang temulawak.
"Dari beberapa ramuan-ramuan yang ada di masyarakat ini sudah kami teliti, kita buktikan dengan data-data ilmiah, data keamanan dan manfaatnya, cukup aman dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan dosis tertentu," ujar Saikhu.
Menurut Saikhu, bahan-bahan obat herbal bisa ditemukan dengan mudah. Sebagian besar bahan tersebut bahkan dipakai untuk memasak.
Saikhu mengatakan, sepanjang bahan herbal bisa meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit, maka konsumsinya dapat dilanjutkan.
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana masyarakat menggunakan ramuan jamu, baik secara komposisi maupun dosis.
Namun demikian, Saikhu mengingatkan bahwa obat herbal atau jamu berkhasiat untuk meringankan gejala penyakit penyerta atau komorbid Covid-19.
Obat herbal ataupun jamu, kata Saikhu, tak bisa menyembuhkan virus corona. Covid-19 hanya dapat disembuhkan oleh virus yang saat ini masih dalam proses uji klinis.
"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid-19," kata Saikhu.
"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/16434211/kemenkes-sarankan-dosis-konsumsi-jamu-ditingkatkan-selama-pandemi-covid-19