Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Belum Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal untuk Covid-19

Kompas.com - 03/08/2020, 13:08 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, hingga saat ini belum pernah memberikan izin edar obat herbal yang mengklaim mengobati penyakit Covid-19.

Hal itu disampaikan menyusul pengakuan seseorang bernama Hadi Pranoto bahwa telah menciptakan antibodi untuk pasien positif virus corona.

"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik," demikian dikutip dari lama BPOM, Senin (3/8/2020).

"Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Hadi Pranoto yang Ciptakan Obat Covid-19, Mengaku Profesor dan Punya Tim Riset

Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman menambahkan, pihaknya sendiri tidak tahu apa produk milik Hadi Pranoto itu.

Apabila masyarakat ingin mengetahui secara pasti apakah sebuah obat sudah memiliki izin edar, dapat dicek di laman BPOM http://cekbpom.pom.go.id/

"Kalau mau ditelusuri, harus tahu dulu nama produknya," ujar Nelly.

Sementara itu, mengenai perkembangan obat bagi penyakit Covid-19 sendiri, BPOM memastikan akan mengunggah informasi itu di laman resmi apabila sudah ada kepastian.

"Apabila nanti memang ada info terbaru, pasti kami unggah di website Badan POM," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, video di kanal YouTube milik musisi Anji, beberapa waktu lalu, menuai kontroversi.

Baca juga: IDI: Hadi Pranoto Bukan Anggota IDI

Dalam video tersebut, Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi.

Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Hadi menyebut, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan.

Hadi pun mengklaim, obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

"Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi dikutip dari video YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).

Baca juga: Mengaku Pakar Mikrobiologi, Hadi Pranoto Ungkap Gelar Doktor S3 IPB

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

Pantauan Kompas.com, video tentang klaim temuan obat Covid-19 di akun dunia MANJI itu tidak lagi bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.

"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com